Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: DPC GRIB Jaya Mandailing Natal desak KEJATISU tetapkan tersangka Kasus Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Smart Village Dana Desa TA 2023 Kab.Mandailing Natal.
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > DPC GRIB Jaya Mandailing Natal desak KEJATISU tetapkan tersangka Kasus Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Smart Village Dana Desa TA 2023 Kab.Mandailing Natal.
Berita

DPC GRIB Jaya Mandailing Natal desak KEJATISU tetapkan tersangka Kasus Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Smart Village Dana Desa TA 2023 Kab.Mandailing Natal.

selamet Solichin
Last updated: Oktober 22, 2024 6:01 pm
selamet Solichin 477 Views
Share
2 Min Read

Panyabungan, JejakIndonesia.id – Penggunaan Anggaran Dana Desa TA 2023 Kabupaten Mandailing Natal sarat akan dugaan penyalahgunaan wewenang dan sarat akan kepentingan oknum, Aggaran yang harusnya di peruntukkan bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan Desa,kuat dugaan telah terjadi penyelewengan anggaran diperkirakan mencapai milyaran rupiah, dengan modus titipan dari oknum yang mempunyai kepentingan di Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal. Selasa (22/10/24).

Salah satu titipan yang maksud pelaksanaan Smart Village TA 2023 di seluruh Desa se Kabupaten Mandailing Natal.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Atas dugaan penyelewengan anggaran KEJATISU melalui Inspektorat Mandailing Natal sesuai dengan surat permintaan dokumen Inspektorat daerah melalui Camat kepada Kepala Desa di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Berikut Surat Tugas Inspektorat menugaskan Inpektur Pembantu Bidang Investigasi dan Pengawasan, serta PPUD Inspektorat untuk melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu/Audit Investigasi adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan kegiatan Smart Village di seluruh desa yang berda di wilayah Kabupaten Mandailing Natal dengan menggunakan Dana Desa TA 2023.

Ahmad Lubis Ketua OKK DPC GRIB Jaya Mandailing Natal sangat mengapresiasi kinerja Inspektorat Mandailing Natal, sepengetahuan kami,pemeriksaan yang di jadwalkan telah selesai tanggal 21 oktober 2024, berdasarkan informasi yang kami peroleh, hasil pemeriksaan tersebut akan di limpahkan kembali ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Dalam hal ini kami akan terus memantau perjalan kasus ini sampai ke KEJATISU, karena dalam pandangan kami pemeriksaan/Audit dari Inspektorat sudah mencukupi bukti-bukti sebagai bahan untuk menetapkan tersangka penyalahgunaan wewenang dan kepentingan oknum penyelewengan anggaran Smart Villagen TA 2023.

Harapan kami KEJATISU segera mungkin menetapkan tersangka dalam kasus ini tutup Ahmad Lubis.

Redaksi: Magrifatulloh

 

 

 

You Might Also Like

Danramil Kota Hadiri Acara Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2025 di Taman Blambangan

Mulai 13 Juli, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar Car Free Day di Jalan A. Yani

Operasi SAR Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Kembali Diperpanjang Tiga Hari

Banyuwangi Ethno Carnival 2025 Dibuka dengan Doa untuk Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Pulang Kampung, Putri Indonesia Berbagi Pengalaman Saat Tampil di Miss Supranational pada Bupati Ipuk

TAGGED: MandailingNatal, Politik
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Bupati Madina Diminta Mundur dari Tim Kampanye “SAHATA” karena Dugaan Ketidaknetralan
Next Article Sambil Menikmati Kopi, Kasubnit Binmas Air Diskusi Santai Dengan Salah Satu Pimpinan Utama Media Online di Mako Polairud
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Danramil Kota Hadiri Acara Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2025 di Taman Blambangan
TNI Juli 12, 2025
Mulai 13 Juli, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar Car Free Day di Jalan A. Yani
Berita Daerah Juli 12, 2025
Operasi SAR Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Kembali Diperpanjang Tiga Hari
Peristiwa Juli 12, 2025
Banyuwangi Ethno Carnival 2025 Dibuka dengan Doa untuk Korban KMP Tunu Pratama Jaya
Berita Daerah Juli 12, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?