Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Viralnya Berita SOP Penegakan Hukum, Picu Ketua LPRI Sujiyono Angkat Bicara
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Hukum & Kriminal > Viralnya Berita SOP Penegakan Hukum, Picu Ketua LPRI Sujiyono Angkat Bicara
BeritaHukum & Kriminal

Viralnya Berita SOP Penegakan Hukum, Picu Ketua LPRI Sujiyono Angkat Bicara

selamet Solichin
Last updated: Oktober 19, 2024 1:03 pm
selamet Solichin 360 Views
Share
3 Min Read

Banyuwangi, Jejakindonesia.id – Viralnya pemberitaan tentang SOP penegakan hukum, memicu Ketua Lembaga Peduli Rakyat Indonesia ( DPC LPRI ) Banyuwangi, angkat bicara tentang SOP masalah hukum korban tertuduh penipuan sepeda motor FU ungu inisial SN (50) dan GL (41), Kampungujung, Kelurahan Kepatihan. Pasalnya, pada awal-awal di kantor didatangi tiga orang SM (54), NH (40), dan wanita, RK (54) sebelum kejadian.

SM minta bantuan pada Sujiyono, motor FU diakui milik anak dengan inisial FR yang terjaring razia balap motor liar, sekira setahun lalu. Hasil dari tim LPRI melaksanakan koordinasi dengan institusi hukum, bahwa motor keluar sesuai SOP ( Standar Operasional Prosedur ) menunjukan bukti dokumen kendaraan STNK dan BPKB serta membuat pernyataan dihadapan aparat resmi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Memenui permintaan SM. Berkali-kali saya berpesan kepada SM agar menghadirkan anaknya ( FR ) untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi ikut balap liar. Melengkapi kepemilikan kendaraan lainnya. Namun FR tidak mau. Pada akhirnya SM menyuruh HR untuk mengakui kepemilikan dan pernyataan. FR saat dihubungi tegas menolak buat pernyataan saat itu,” ungkapnya.

Yang bikin jengkel, uang jasa dijanjikan SM lepas dari janji. Sempat terjadi perdebatan. Solusi akhirnya, oleh SM motor FU ungu dipinjamkan uang atau dijual Rp. 1,5 juta dengan janji 2 hari dibeli SM lagi.

“Dia ( SM ) janji memberi jasa. Namun, motor keluar diingkari. Akhirnya, motor di pinjamkan uang atau sepakat dijual kepada SN dengan jaminan GL dan HR. Janji 2 hari motor dibeli kembali berikut STNK dan BPKB,” ungkap Sujiyono pada media ini melalui telpon WA , Sabtu, 19 Oktober 2024.

Untuk tahu lebih jauh, pasca ramai diberitakan, Sujiono berhasil ungkap, status SM dan FR yang ternyata tidak punya hubungan darah ( anak ). Bahkan sempat komunikasi via HP dengan FR. Disebutkan, bahwa motor FU milik temannya ada Bali inisial HK.

“Saya belum yakin siapa HK (Hakim) apakah benar pemilik sah atau bukan. Fakta, FU itu dokumen kendaraan STNK dan BPKB komplit. Saya tidak kenal siapa HK,” kata Sujiyono menjelaskan.

Secara logika, tegas Sujiyono, pengakuan sebagai pemilik sah sepeda motor disampaikan cara lesan tidak bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya.

“Terkait korban SN saya yakin tidak bersalah. Karena motor yang diterima ada legalitas dokumen kendaraan yang konkrit. Itu sesuai pasal 65 nomor 22, undang-undang nomor 2 tahun 2009 tentang lalu lintas dan jalan raya. Saya siap membantu jadi saksi SN dan GL,” pungkas pegiat LPRI mengakhiri wawancara.

Seperti diberikan sebelumnya, Ketum LMP pusat, H Adek Ervil Manurung, SH, MH melalui Ketua Macab LMP Banyuwangi, Sudirman menyayangkan dan prihatin ada para oknum aparat penegak hukum melibatan wong cilik.

Sumber : Haris

You Might Also Like

Silaturahmi FRJ-RI: Dorong Kolaborasi Jurnalis dan Pemerintah dalam Pembangunan Daerah

Dugaan Penggunaan Gelas Bekas di Gerai Mixue Moga, Karyawan Ditegur dan Diminta Ganti Rugi

Bersosial Menuju Jalan Surga”: Yayasan Darul Nadjah Gelar Silaturahmi dan Berbagi Bahagia Bersama Anak Yatim

Kapolresta Tangerang Berikan Penghargaan kepada 36 Personel dan Warga dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Diduga Cabuli Siswi dan Aniaya Siswa, Pria di Karangbahagia Diamankan Warga

TAGGED: banyuwangi, hukum, Kriminal, LMB
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Proyek Air Bersih T.A 2022 di Kecamatan Pagimana, Diduga Dikerjakan Asal Jadi
Next Article LMP Pertanyakan Kinerja Bawaslu Tulungagung 
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Cekcok Keluarga di Perum Pesona Candi 3, Seorang Ibu Jemput Anak Gadisnya Tengah Malam hingga Tuai Perhatian Warga
Peristiwa Juli 1, 2025
Silaturahmi FRJ-RI: Dorong Kolaborasi Jurnalis dan Pemerintah dalam Pembangunan Daerah
Berita Juli 1, 2025
Dugaan Penggunaan Gelas Bekas di Gerai Mixue Moga, Karyawan Ditegur dan Diminta Ganti Rugi
Berita Juli 1, 2025
Bersosial Menuju Jalan Surga”: Yayasan Darul Nadjah Gelar Silaturahmi dan Berbagi Bahagia Bersama Anak Yatim
Peristiwa Juli 1, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?