Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Seorang Residivis Narkoba Berhasil Dilumpuhkan Satnarkoba Polres BINJAI !!
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Hukum & Kriminal > Seorang Residivis Narkoba Berhasil Dilumpuhkan Satnarkoba Polres BINJAI !!
Hukum & Kriminal

Seorang Residivis Narkoba Berhasil Dilumpuhkan Satnarkoba Polres BINJAI !!

MHD Aka Ria Affandy
Last updated: Oktober 17, 2024 11:00 am
MHD Aka Ria Affandy 244 Views
Share
2 Min Read

Binjai, JejakIndonesia.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarko) Polres Binjai berhasil menciduk terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Pria yang ditangkap oleh Satresnarko berinisial DS alias Tarso (50) Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di jalan Dr. Wahidin, Lingkungan. II, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, Senin (14/10/24) pukul 19.30 WIB.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kronologi awal mula terjadinya penangkapan terhadap DS, unit dari tim Satresnarko melalukan penyelidikan sesuai informasi yang diterima. Penyelidikan tidak sia-sia, unit dari tim mendapatkan hasil, petugas melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial DS alias Tarso (50) di Jalan Dr. Wahidin, Lingkungan. II, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur.

Sebelum dibawa kekantor, dilakukan introgasi sambil proses penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkotika terhadap terduga. Selanjutnya petugas bersama DS langsung menuju ke rumah terduga pelaku yang berlokasi di Gang Kemuning, Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur.

Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah terduga, saat digeledah di sebuah rak TV ditemukan barang bukti berupa : 1 buah kaos kaki yang berisikan 2 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 11,94 gram yang dibungkus plastik klip transparan, 24 buah plastik klip kosong dan 1 buah pipet modif skop.

Saat ditanyakan di TKP, terduga DS mengakui bahwa barang bukti narkoba tersebut adalah miliknya yang siap untuk dijual terangnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, kemudian diketahui bahwa pelaku DS sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara karena terlibat dalam perkara narkotika pada tahun 2017. Ujar AKP Syamsul Bahri, SE, MH.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasat narkoba AKP Syamsul Bahri, SE, MH, informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang mengabarkan adanya peredaran narkoba tersebut.

Terhadap terduga DS beserta barang buktinya diamankan di satres narkoba Polres Binjai, serta dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 6 s.d. 20 Tahun. Ucap Kasat Narkoba. Kamis 17/10.

Sumber: HumasresBinjai.

Redaksi: Raka

You Might Also Like

Polrestabes Surabaya Amankan Lima Orang Preman Mengaku Ormas yang Kuasai Lahan Kosong Milik Warga

Polres Tulungagung Berhasil Amankan 5 Tersangka Predator Anak Ketua PC PMII Beri Apresiasi

Berantas Narkoba Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Puluhan Tersangka

Respon Cepat Laporan Warga,Polisi Berhasil Ungkap dan Amankan Tersangka Pencurian 44 ton Gabah di Bondowoso

Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus TPPO Dalih Adopsi 4 Tersangka Diamankan

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Diskominfo Jember Tegaskan Syarat Verifikasi Dewan Pers untuk Kerja Sama Media
Next Article Polres Binjai Razia DISKOTIK BLUE STAR
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Wisatawan Mancanegara Unjuk Kebolehan di Tradisi Mencak Sumping 2025 di Banyuwangi
Berita Juni 6, 2025
Heboh.!! Sapi Kurban Kabur dari Ponpes Adz-Dzikra, Warga dan Damkar Turun Tangan
Berita Juni 6, 2025
Polresta Banyuwangi Tinjau Hewan Kurban di Masjid Al-Ma’Arif Karang Agung
Berita Juni 6, 2025
Maknai Hari Raya Idul Adha 1444 H, Polda Kalteng Gelar Salat Id Bersama Masyarakat.
Berita Polri Juni 6, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?