Jember, JejakIndonesia.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jember, Jawa Timur, mempertegas aturan mengenai syarat verifikasi dari Dewan Pers bagi media massa yang ingin menjalin kerja sama pemberitaan dengan pemerintah daerah. Syarat ini dipandang krusial demi menjaga kemitraan yang profesional dan menghindari masalah hukum.
Kepala Diskominfo Jember, Bobby Arie Sandi, menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Rabu (16/10/2024). Menurutnya, kerja sama hanya dapat dilakukan dengan media massa yang telah lolos verifikasi faktual Dewan Pers. “Ini mencakup sertifikasi pemimpin redaksi dan jurnalis yang harus memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” kata Bobby.
Langkah ini diambil setelah Diskominfo Jember sempat menghadapi persoalan hukum terkait kerja sama media pada tahun 2021, yang kemudian diperbaiki pada tahun 2022-2023 dengan mengikuti rekomendasi dari aparat penegak hukum. Bobby menyatakan, meskipun ingin bekerja sama dengan banyak media, aturan yang ditetapkan oleh Dewan Pers harus tetap diikuti demi menghindari risiko hukum.
Diskominfo Jember telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,6 miliar untuk kerja sama pemberitaan tahun ini. Namun, Bobby menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran tersebut dialokasikan untuk media nasional yang memerlukan biaya tinggi. Pada tahun 2025, anggaran ini akan dipangkas menjadi Rp 4 miliar, dengan Rp 750 juta berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Menanggapi hal ini, anggota Komisi B DPRD Jember, Khurul Fatoni, meminta Diskominfo untuk menyosialisasikan syarat kerja sama secara lebih jelas agar tidak ada kesalahpahaman. Menurutnya, meski persyaratan tidak sulit, perlu ada penjelasan yang lebih rinci untuk menghindari persepsi adanya unsur “like and dislike” dalam proses kerja sama.
Fatoni juga menyoroti maraknya media daring yang berusaha mendapatkan porsi dari anggaran iklan pemerintah. Ia menyarankan agar Diskominfo menegaskan kembali syarat-syarat kerja sama, termasuk status badan hukum media yang terverifikasi Dewan Pers.
Redaksi: Yudha