Binjai – jejakindonesia.id | Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) dapat kita ketahui, bahwa untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang dikeluarkan langsung oleh Satuan Lalulintas (SATLANTAS) Polres Binjai. Hal tersebut sudah diatur dalam undang undang yang berlaku.Kamis ( 17/10).
Setiap seseorang pengendara mampu membawa sepeda motor maupun mobil wajib memiliki SIM. Suatu benda yang tidak terlalu besar fisiknya,mudah dibawa dan bisa diselipkan ke dompet.
Bentuk fisiknya yang ramping, mampu menyelamatkan seseorang dari pelanggaran administrasi saat sedang ada Rajia Operasi Petugas terhindar dari tilang dengan menunjukan bukti kepemilikan SIM ke Petugas.
Tidak membutuhkan biaya yang mahal untuk membuat SIM tersebut. Benar, pembuatan SIM hanya mengocek kantong sebesar Rp.100.000, suatu bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Biaya yang standart dan sudah menjadi kewajiban bagi warga negara yang baik.
Meminimalisir terjadi adanya pungli, diperlukan meningkatkan pengawasan dilapangan. Pengawasan ini diterapkan juga mencegah adanya calo, namun semua itu tidak berjalan dengan regulasi. Tanpa ada pengawasan yang ketat, pungutan liar tetap bisa terjadi melalui celah lain.
Dampak dari perbuatan pungutan liar juga terjadi di wilayah Kota Binjai. Seorang pria berusia 17 tahun bernisial Hfs warga Kelurahan Sumber Mulio Rejo Kecamatan Binjai Timur saat akan membuat SIM C jenis kendaraan Sepeda motor di Satlantas Polresbinjai. Rabu (16/10).
Tiba di pukul 09.00 tepat pagi hari kehadirannya tidak seorang diri. Dengan didampingi seorang oom yang berinisial Mhd.sebelum tiba ke kantor SATPAS Satlantas Polresbinjai, dia bersama oom singgah di suatu tempat untuk mengambil Surat Keterangan Sehat dan Surat fisikologi.
Tidak membutuhkan waktu yang lama, kedua surat penting tersebut sudah didapatkan dengan catatan harus membayar sebesar ±200.000 untuk masing masing surat seperti Surat Keterangan Sehat ± Rp.100.000 dan Surat Keterangan Fisikologi sebesar Rp.100.000
Memasuki tahapan selanjutnya, sebagai menjadi warga negara yang baik. Tidak menjadi permasalahan jika harus membayar sebesar Rp.100.000 bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Total sementara biaya keluar untuk pembuatan SIM C sudah sebesar Rp.300.000 dan langsung dibayar oleh dirinya, sementara itu harus dan menjadi kewajiban yang harus dibayar Sebesar Rp.100.000. Allhamdulilah calo tidak ada, tapi pungli sangat banyak.
Dikarenakan masih baru untuk membuat SIM,jadi merasa sudah cukup murah daripada melalui perantara jasa seseorang. Setelah semua proses administrasi dibayarkan baik itu retribusi maupun diluar dari retribusi.
Banyak yang datang dini hari untuk membuat SIM dengan tipe masing masing dengan sesuai kebutuhan. Ada yang buat baru dan ada juga yang memperpanjang. Terlihat juga ada seorang penyandang disabilitas diduga juga ikut akan membuat SIM.
Pria yang berinisial Hfs tersebut merasa tidak nyaman dan tidak tenang saat disuruh mengikuti proses ujian teori seorang diri. Sementara itu masih banyak masyarakat yang hadir di kantor pelayanan pembuatan SIM tersebut yang tidak mengikuti ujian teori SIM.
Pelayanan masyarakat saat akan membuat SIM di Satlantas Polresbinjai sangat kurang memuaskan. Bisa dibuat dan akan maksimal pelayanan apabila adanya indikasi unsur pelicin.
Merasa dirinya di bola bolain dengan pelayanan dari perilaku oknum polisi berpakaian dinas yang ada bergegas dia untuk menjumpai oom saat sedang berada duduk diluar.
Kepada si om nya tersebut, dirinya mengatakan “om ini sepertinya tidak adil, masa sebegitu banyak yang hadir untuk buat SIM,hanya seorang diri yang mengikuti ujian teori tersebut, sementara itu seseorang yang disabilitas hanya diambil dokumentasi saja”ucap Hfs.
Lanjut dirinya, merasa tersinggung karena hanya sendirian, “secara tidak langsung sudah menghina, mereka menganggap bahwa Hfs yakni penyandang disabilitas.sementara yang lain tidak mengikuti ujian teori,”ujarnya.
Merasa keponakanya diperlakukan tidak adil oleh oknum anggota polisi Satlantas, sang oom ( mhd) yang berprofesi sebagai Kuli Tinta merasa dirinya dikecewakan dan tidak dihargai oleh Oknum Satlantas Polresbinjai bagian SIM.
Meminta kepada KAPOLRES Binjai Untuk” copot Kasatlantas Polres Binjai dan PINDAHKAN tugas Oknum anggota polisi inisial Sy,H dan As agar bisa menghargai juga intropeksi diri,jangan karena urusan tak pakai uang di perlambat,”harap mhd.
Terkait permasalahan tersebut, awak media online jejakindonesia.id melakukan konfirmasi ke Kasat Lantas Binjai melalui pesan singkat WhatsApp. Sampai berita ini ditayangkan, Kasatlantas Polres Binjai tidak menjawab pesan dari awak media online ini. ( Raka ).