Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Diskominfo Jember Tegaskan Syarat Verifikasi Dewan Pers untuk Kerja Sama Media
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Daerah > Diskominfo Jember Tegaskan Syarat Verifikasi Dewan Pers untuk Kerja Sama Media
BeritaDaerah

Diskominfo Jember Tegaskan Syarat Verifikasi Dewan Pers untuk Kerja Sama Media

selamet Solichin
Last updated: Oktober 17, 2024 8:53 am
selamet Solichin 227 Views
Share
2 Min Read

Jember, JejakIndonesia.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jember, Jawa Timur, mempertegas aturan mengenai syarat verifikasi dari Dewan Pers bagi media massa yang ingin menjalin kerja sama pemberitaan dengan pemerintah daerah. Syarat ini dipandang krusial demi menjaga kemitraan yang profesional dan menghindari masalah hukum.

Kepala Diskominfo Jember, Bobby Arie Sandi, menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Rabu (16/10/2024). Menurutnya, kerja sama hanya dapat dilakukan dengan media massa yang telah lolos verifikasi faktual Dewan Pers. “Ini mencakup sertifikasi pemimpin redaksi dan jurnalis yang harus memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” kata Bobby.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Langkah ini diambil setelah Diskominfo Jember sempat menghadapi persoalan hukum terkait kerja sama media pada tahun 2021, yang kemudian diperbaiki pada tahun 2022-2023 dengan mengikuti rekomendasi dari aparat penegak hukum. Bobby menyatakan, meskipun ingin bekerja sama dengan banyak media, aturan yang ditetapkan oleh Dewan Pers harus tetap diikuti demi menghindari risiko hukum.

Diskominfo Jember telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,6 miliar untuk kerja sama pemberitaan tahun ini. Namun, Bobby menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran tersebut dialokasikan untuk media nasional yang memerlukan biaya tinggi. Pada tahun 2025, anggaran ini akan dipangkas menjadi Rp 4 miliar, dengan Rp 750 juta berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Menanggapi hal ini, anggota Komisi B DPRD Jember, Khurul Fatoni, meminta Diskominfo untuk menyosialisasikan syarat kerja sama secara lebih jelas agar tidak ada kesalahpahaman. Menurutnya, meski persyaratan tidak sulit, perlu ada penjelasan yang lebih rinci untuk menghindari persepsi adanya unsur “like and dislike” dalam proses kerja sama.

Fatoni juga menyoroti maraknya media daring yang berusaha mendapatkan porsi dari anggaran iklan pemerintah. Ia menyarankan agar Diskominfo menegaskan kembali syarat-syarat kerja sama, termasuk status badan hukum media yang terverifikasi Dewan Pers.

Redaksi: Yudha

You Might Also Like

Beginilah Cara Polresta Banyuwangi Bikin Preman Pensiun, Lewat Call Center 110

Polresta Malang Kota Libatkan 250 Personel Pengamanan Libur Panjang Hari Raya Idul Adha 1446H

Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Apresiasi Buruh Tani, Polres Situbondo dan Forkopimda Berbagi Sembako Usai Panen Raya Jagung

Keluarga Besar Makodim 0825/Banyuwangi Gelar Shalat Idul Adha 1446 H Tahun 2025

TAGGED: dewanpers, DPRD, JawaTimur, Jember, Kominfo
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Puluhan Siswa Terjaring Razia Dalam Operasi Zebra Semeru 2024, Banyak Siswa yang Menangis
Next Article Seorang Residivis Narkoba Berhasil Dilumpuhkan Satnarkoba Polres BINJAI !!
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Satgas Yonif 521/DY Mengadakan Sholat Idul Adha dan Penyerahan Hewan Kurban di Masjid Al Aqsa 1446 H/2025 M Distrik Walesi
Uncategorized Juni 6, 2025
Beginilah Cara Polresta Banyuwangi Bikin Preman Pensiun, Lewat Call Center 110
Polri Juni 6, 2025
Polresta Malang Kota Libatkan 250 Personel Pengamanan Libur Panjang Hari Raya Idul Adha 1446H
Polri Juni 6, 2025
Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H
Berita Polri Juni 6, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?