Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Terungkapnya Fakta Mengejutkan di Persidangan Antonius Anak Lukminto: Hacker Situs Judi Online, Kekerasan Fisik, dan Pengabaian Pengobatan Kejiwaan — FIRMA HUKUM SUBUR JAYA DAN REKAN – FERADI WPI
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Hukum & Kriminal > Terungkapnya Fakta Mengejutkan di Persidangan Antonius Anak Lukminto: Hacker Situs Judi Online, Kekerasan Fisik, dan Pengabaian Pengobatan Kejiwaan — FIRMA HUKUM SUBUR JAYA DAN REKAN – FERADI WPI
BeritaHukum & Kriminal

Terungkapnya Fakta Mengejutkan di Persidangan Antonius Anak Lukminto: Hacker Situs Judi Online, Kekerasan Fisik, dan Pengabaian Pengobatan Kejiwaan — FIRMA HUKUM SUBUR JAYA DAN REKAN – FERADI WPI

selamet Solichin
Last updated: Oktober 15, 2024 10:53 am
selamet Solichin 330 Views
Share
5 Min Read

Cianjur, JejakIndonesia.id – Dalam lanjutan persidangan perkara nomor 262/Pid Sus/2024/PN Cjr di Pengadilan Negeri Cianjur, yang menjerat terdakwa Antonius, anak dari Lukminto, beberapa fakta mengejutkan terungkap di hadapan Majelis Hakim dan publik. Terdakwa Antonius menghadapi dakwaan terkait pelanggaran Pasal 45 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 303 KUHPidana terkait aktivitas judi online. Namun, di balik dakwaan tersebut, muncul fakta-fakta baru yang menyorot peran terdakwa dalam mengungkap praktik bandar judi online, serta perlakuan tak manusiawi yang ia terima selama dalam tahanan. Senin, (14/10/24).

**1. Antonius Anak Lukminto Menghack Server Situs Bandar Judi Online hingga Lumpuh Selama 12 Jam**

- Advertisement -
Ad imageAd image

Salah satu pengungkapan yang paling mencengangkan adalah fakta bahwa sebelum penangkapannya, Antonius berhasil meretas (hack) server salah satu situs bandar judi online besar di Indonesia. Server tersebut tidak dapat beroperasi selama sekitar 12 jam, sehingga mengakibatkan kerugian besar bagi jaringan judi online tersebut. Fakta ini menjadi sorotan, mengingat tindakan Antonius tampaknya bertujuan untuk melumpuhkan aktivitas ilegal, namun ironisnya ia justru menjadi sasaran hukum dalam kasus ini. Pertanyaan besar yang muncul adalah: apakah Antonius, dengan kemampuannya meretas situs judi ilegal, seharusnya dianggap sebagai pelaku kriminal, atau sebagai individu yang berusaha mengganggu aktivitas kejahatan?

**2. Kekerasan Fisik Terhadap Antonius Anak Lukminto di Tahanan Pengadilan Negeri Cianjur**

Sidang juga mengungkap perlakuan kejam yang dialami Antonius selama di tahanan. Pada 14 Oktober 2024, Antonius menyatakan di hadapan hakim bahwa ia mengalami kekerasan fisik saat berada di ruang tahanan Pengadilan Negeri Cianjur. Ia mengaku ditendang dan dicekik dengan teknik “rear naked choke” oleh sejumlah oknum pada bulan September 2024. Penganiayaan ini semakin memperparah kondisi Antonius, yang diketahui menderita skizofrenia paranoid sejak 2022. Keluarga Antonius sebelumnya telah melihat luka-luka serius pada tubuhnya, termasuk luka terbuka di tulang kering yang diduga akibat hantaman benda keras. Tindakan kekerasan ini tidak hanya memperburuk kondisi mental Antonius, tetapi juga melanggar hak asasi manusia yang dimilikinya sebagai tahanan.

**3. Pengabaian Pengobatan Kejiwaan: Kontroversi Suplai Obat tanpa Pemeriksaan Psikiater**

Terdakwa Antonius anak Lukminto dalam persidangan

Dalam persidangan yang sama, pada 14 Oktober 2024, Antonius anak Lukminto memohon kepada hakim untuk diberikan obat olanzapine, yang merupakan obat untuk skizofrenia paranoid. Permintaan ini mengungkap masalah serius terkait pengobatan terdakwa selama dalam tahanan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) merespon dengan menyatakan bahwa, “Psikiater hanya bisa meresepkan obat kejiwaan jika pasien datang diperiksa.” Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar: dari mana pihak penegak hukum di Cianjur mendapatkan suplai obat kejiwaan bagi Antonius selama ia ditahan sejak 17 April 2024, mengingat Antonius tidak pernah dibawa ke psikiater untuk diperiksa secara langsung selain ke poli jiwa di RS Sartika Asih Bandung satu kali untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan oleh penyidik unit 1 Polres Cianjur? Apakah obat-obatan tersebut disalurkan melalui jalur resmi yang sesuai prosedur, atau ada praktik yang tidak transparan terkait distribusi obat-obatan psikiatrik ini? Tutur Lydia Oktavia adik kandung Antonius anak Lukminto.

Fakta ini menyoroti kurangnya penanganan medis yang tepat terhadap terdakwa yang menderita skizofrenia paranoid, yang seharusnya menjadi prioritas dalam proses hukum yang berjalan. Antonius membutuhkan perawatan dari petugas medis yang profesional dan terlatih, bukan hanya diberikan obat tanpa prosedur yang jelas dan tanpa pemeriksaan psikiater yang mendalam.

**Seruan untuk Keadilan dan Perlindungan Hak Terdakwa dengan Gangguan Mental**

Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md. ( Pemilik Firma Hukum Subur Jaya & Rekan, Pendiri dan Ketua Umum Organisasi Advokat Paralegal FERADI WPI ) Sebagai Penasehat Hukum dari terdakwa, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap Antonius dan pengabaian terhadap kebutuhan medisnya merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. “Antonius seharusnya menerima perlindungan dan perawatan yang layak, bukan perlakuan brutal dan pengabaian terhadap kesehatannya. Kami berharap masyarakat dan media dapat terus mengawal kasus ini agar keadilan ditegakkan.”

Kasus ini tidak hanya mempertanyakan nasib Antonius, tetapi juga menggambarkan perlakuan yang lebih luas terhadap tahanan dengan gangguan mental. Tindakan brutal dan pengabaian medis hanya akan memperburuk kondisi mereka, dan perlu ada reformasi dalam penanganan tahanan dengan kebutuhan medis khusus.

Redaksi: yudha

You Might Also Like

Rayakan Idul Adha 1446 H, KSPSI AGN Sumut Sembelih 3 Hewan Kurban

IS Dan Akun Media Online Dilaporkan Ke Polrestabes Medan Atas Penyebaran No HP Pencemaran Nama Baik Alicia

Ribuan Umat Islam Desa Bancar Ikuti Sholat Id Serta Sembelih 21 Sapi dan 96 Kambing

Hari Raya Idul Adha, Warga Binaan Lapas Banyuwangi Laksanakan Sholat Id dan Pemotongan Hewan Qurban

Babinsa Koramil Songgon Produktif Kawal Takbir Keliling Idul Adha, 500 Warga Sumberarum Antusias

TAGGED: cianjur, hukum, Indonesia, JawaBarat, Judionline, Kriminal, pengadilan
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Syahdenan Harahap M.Pd Dilantik , Nahkoda Baru PDPM Madina Periode 2023-2027
Next Article Cegah Judi Online di Lingkungan Polresta Banyuwangi, Semua Handphone Anggota Diperiksa
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Rayakan Idul Adha 1446 H, KSPSI AGN Sumut Sembelih 3 Hewan Kurban
Berita Juni 6, 2025
IS Dan Akun Media Online Dilaporkan Ke Polrestabes Medan Atas Penyebaran No HP Pencemaran Nama Baik Alicia
Peristiwa Juni 6, 2025
RKBK Banyuwangi Jadi Panggung Diskusi Pancasila dan Pelayanan
Uncategorized Juni 6, 2025
Ribuan Umat Islam Desa Bancar Ikuti Sholat Id Serta Sembelih 21 Sapi dan 96 Kambing
Berita Juni 6, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?