Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Mafia BBM Liar di Sulut: Siapa Berani Melawan Ratu Solar yang Kebal Hukum?
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Mafia BBM Liar di Sulut: Siapa Berani Melawan Ratu Solar yang Kebal Hukum?
Berita

Mafia BBM Liar di Sulut: Siapa Berani Melawan Ratu Solar yang Kebal Hukum?

selamet Solichin
Last updated: Oktober 13, 2024 5:44 am
selamet Solichin 416 Views
Share
4 Min Read

Manado, JejakIndonesia.id – Isu mafia BBM jenis solar di Kota Manado semakin menguak dan membuat publik geram. Sosok yang dituding sebagai aktor utama, Nini Ratuwonggo alias Mami, sang “Ratu Solar”, terus melakukan praktik ilegalnya di depan mata masyarakat, seolah kebal hukum dan tak tersentuh aparat. Kendati berbagai media telah mengangkat kasus ini, praktik penimbunan dan penyelundupan BBM bersubsidi di depan SPBU Warembungan tetap berlangsung tanpa hambatan.

Pantauan tim media di lapangan menegaskan bahwa Mami, dengan tenangnya, mengoperasikan tempat penimbunan BBM solar bersubsidi tepat di depan SPBU Warembungan. Dalam satu kesempatan, media memergoki truk-truk dum menyedot solar untuk disimpan di tempat penimbunan tersebut, di bawah pengawasan ketat para preman bayaran. Para wartawan yang mencoba mendekat justru disambut ancaman kekerasan oleh preman-preman yang bekerja untuk Mami. Kendaraan awak media nyaris menjadi sasaran amukan mereka.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Apa yang membuat Mami begitu percaya diri melanjutkan kegiatan ilegalnya? Jawabannya terkuak dalam wawancara singkat dengan Mami dan salah satu preman yang akrab disapa Om Buds. Mereka mengaku terang-terangan bahwa ada koordinasi dengan pihak kepolisian, mulai dari Polsek hingga Polda. Om Buds bahkan menyombongkan diri bahwa ia menyimpan nomor-nomor polisi di ponselnya dan sering memberikan ‘isi ulang BBM gratis’ untuk kendaraan pribadi aparat.

“Polisi mana yang kita tidak kenal? Banyak nomor polisi ada di HP saya, mulai dari Polsek sampai Polda. Kalau mereka mau isi minyak, kita yang bayar,” ungkap Om Buds dengan nada bangga, sambil menepuk dadanya. Sebuah pengakuan yang semakin memperkuat dugaan adanya praktik ‘setoran’ dari Ratu Solar kepada oknum penegak hukum.

Dalam percakapan dengan Mami, ia tak segan-segan menantang siapa pun yang hendak melaporkannya. “Kalau kalian lapor polisi, tidak akan ada tindakan. Kami sudah koordinasi,” kata Mami dengan penuh percaya diri. Pernyataan ini menegaskan betapa dalam dugaan kolusi antara oknum aparat penegak hukum dan mafia BBM di Sulawesi Utara ini.

Situasi ini tidak hanya mencoreng citra Kepolisian, tetapi juga memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang seharusnya menegakkan hukum. Dengan Polda Sulut yang saat ini dipimpin oleh putra asli Sulawesi Utara, Irjen Pol Royke Harry Langie, SIK MH, harapan publik akan tindakan tegas semakin tinggi. Namun, jika dibiarkan, praktik semacam ini akan terus mencederai kredibilitas institusi kepolisian di mata masyarakat.

Padahal, Pasal 51 – Pasal 58 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) jelas menyebutkan ancaman pidana bagi pelaku penyimpanan BBM ilegal, yakni penjara hingga tiga tahun dan denda hingga Rp 30 miliar. Sementara, bagi pelaku pengangkutan ilegal, ancaman pidananya lebih berat lagi, mencapai empat tahun penjara dan denda hingga Rp 40 miliar. Namun, sejauh ini, tindakan tegas dari aparat terhadap Ratu Solar dan kawan-kawan belum juga terlihat.

Apakah hukum akan terus tunduk pada kuasa mafia BBM di Sulut? Atau publik harus bersiap menghadapi era di mana hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?.

Redaksi: Tim Investigasi

You Might Also Like

Wisatawan Mancanegara Unjuk Kebolehan di Tradisi Mencak Sumping 2025 di Banyuwangi

Heboh.!! Sapi Kurban Kabur dari Ponpes Adz-Dzikra, Warga dan Damkar Turun Tangan

Polresta Banyuwangi Tinjau Hewan Kurban di Masjid Al-Ma’Arif Karang Agung

Maknai Hari Raya Idul Adha 1444 H, Polda Kalteng Gelar Salat Id Bersama Masyarakat.

Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

TAGGED: bbm, hukum, Indonesia, Jejakindonesia, Kriminal, Mafia, pertamina, Polri, solar, SulawesiUtara
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Festival Gandrung Sewu 2024: Tidak Hanya Diminati Penari Lokal, Kiki dari Probolinggo Ikut Berpartisipasi
Next Article Kapolri Tutup Langsung Turnamen Bola Voli Sekaligus Resmikan Pembangunan Sumur Bor Dan Filtrasi Air Bersih Layak Minum Di Kalimantan Barat
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Wisatawan Mancanegara Unjuk Kebolehan di Tradisi Mencak Sumping 2025 di Banyuwangi
Berita Juni 6, 2025
Heboh.!! Sapi Kurban Kabur dari Ponpes Adz-Dzikra, Warga dan Damkar Turun Tangan
Berita Juni 6, 2025
Polresta Banyuwangi Tinjau Hewan Kurban di Masjid Al-Ma’Arif Karang Agung
Berita Juni 6, 2025
Maknai Hari Raya Idul Adha 1444 H, Polda Kalteng Gelar Salat Id Bersama Masyarakat.
Berita Polri Juni 6, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?