Banyuwangi – jejakindonesia.id | Perjalanan kasus waris Arif Hartoyo cs yang merupakan ahli waris dari almarhum Soeradi – Sukeni melawan keluarga alm Suroso perlahan namun pasti terus menemui titik terang.
Hal ini seperti yang disampaikan Arif Hartoyo alias Yoyok, selaku salah satu ahli waris sekaligus cucu dari pewaris. “Selama ini ada 3 orang yang juga mengaku sebagai ahli waris dari garis almarhum Soeroso. Namun saat ini pengakuan mereka terbantahkan oleh bukti baru yang kami temukan,” jelasnya.
“Salah satu yang kekeh mengaku sebagai ahli waris almarhum Soeroso adalah Eko Mulyo Susongko, dia mengaku sebagai anak dari almarhum Soeroso dengan Lilik Sulistyaningsih. Namun hal ini terbantahkan oleh data kelahiran dari Eko, serta pengakuan Lilik, selaku ibu dari Eko. Saya juga sudah klarifikasi data Eko ke Dispenduk Banyuwangi, berdasarkan data yang saya ajukan Dispenduk Banyuwangi menyatakan bahwa Eko diharuskan merubah nama Bapak dalam Kartu Keluarganya,” papar Yoyok.
Menurut data yang di miliki Yoyok, Eko lahir pada tanggal 28 Januari 1970, sedang Alm Soeroso dan Lilik menikah pada tanggal 14 September tahun 1970, dengan akta nikah nomer 436/32/14/09/1970, dan terdaftar di KUA Bangorejo. Selain data tersebut, dalam pengakuannya Lilik menyatakan bahwa Eko memang bukan anaknya dengan Soeroso.
“Yang kedua yang selama ini selalu mengaku sebagai ahli waris adalah Nita Yuken Niarti, namun hal ini juga terbantahkan oleh kesaksian dari saudaranya. Salah satu saudara Nita menyampaikan pada saya bahwa Nita adalah anak dari Kencut yang kemudian di adopsi oleh Panut,” jelasnya.
Hal ini juga di kuatkan oleh anak dari adik kandung almarhum Panut. “Anak dari adik kandung almarhum Panut memberikan kesaksian bahwa Nita adalah anak angkat almarhum Panut, jadi tidak ada hubungannya sama sekali dengan keluarga almarhum Soeroso,” lanjutnya.
“Yang terakhir adalah orang yang selama ini menguasai salah satu obyek lahan waris adalah Heny Setyowati, dasar dia mengaku sebagai pemilik salah satu obyek katanya adalah SHM. Namun SHM yang di miliki Heny diduga kuat palsu, selama ini dia cuma bisa menunjukkan foto copy dari SHM tersebut, tanpa bisa menunjukkan aslinya. Selain itu keberadaan Heny ini masih menjadi misteri,”pungkasnya.
Dari data dan temuan bukti yang dimiliki Yoyok cs, Eko, Nita dan Heny yang selama ini selalu gembar gembor mengaku anak dari alm Soeroso bisa dikatakan tidak terbukti dan tidak memiliki dasar.
(Tim).