Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: FKI-1 Madina Akan Laporkan Lurah Panyabungan III 
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > FKI-1 Madina Akan Laporkan Lurah Panyabungan III 
Berita

FKI-1 Madina Akan Laporkan Lurah Panyabungan III 

MHD Aka Ria Affandy
Last updated: September 29, 2024 12:54 pm
MHD Aka Ria Affandy 266 Views
Share
3 Min Read

Dugaan Keterlibatan Mengikuti Kampanye, FKI-1 Madina Akan Laporkan Lurah Panyabungan III.

Madina – jejakindonesia.id | Front Komunitas Indonesia Satu ( FKI-1) Kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut, akan melaporkan Lurah Panyabungan III yakni Raja Hidayat, pasalnya dia tampak hadir pada salah satu acara kampanye calon bupati Madina nomor urut 02. Kegiatan kampanye Paslon Sahata (Saipullah-Atika) itu dalam momentum perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Grogol Two, Kelurahan Panyabungan III, Sabtu (28/9/2024) malam.

- Advertisement -
Ad imageAd image

 

Raja Hidayat yang merupakan Lurah Panyabungan III terpantau hadir dalam kegiatan kampanye calon bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution, SH MM yang dimuat pada salah media online.

Demikian disampaikan Syamsuddin Nasution Ketua FKI-1 Madina kepada wartawan, Panyabungan, Minggu, (29/09/2024).

 

Disampaikan, Pada Ketentuan Pasal 6 Ayat (1), (2) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kampanye , Kampanye dilaksanakan Oleh Partai Politik peserta Pemilu dan/ atau Psangan Calon, Gabungan Partai Politik peserta Pemilu dan Tim Kampanye, Tim Kampanye tersebut terdaftar di KPU Provinsi dan / atau Kabupaten sebagaimana pada ketentuan Pasal 7 Ayat ( 3) PKPU Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kampanye.

Pada Ketentuan Pasal 70 Ayat (1) huruf b dan C Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 , dalam kampanye pasangan calon dilarang melibatkan ASN, TNI, Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa , Lurah dan perangkat Lurah. selanjutnya pada Pasal 71 Ayat ( 1) TNI, Polri, ASN, Kepala Desa dan Lurah dilarang membuat keputusan dan / atau tindakan yg Menguntungkan atau merugikan salah satu calon.

Terkait Sanksi, Bagi Pejabat ASN, Kepala Desa atau Lurah yg ikut serta mengkampanyekan salah satu Paslon bisa dikenakan dengan Sanksi Pidana sebagaimana pada ketentuan Pasal 188 Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2016.

 

” Pada surat yang beredar tim kampanye itu merupakan kegiatan kampanye pasangan calon ( paslon) nomor urut 02. ” Jelasnya

 

Lebih lanjut Syamsuddin menyayangkan sikap seorang lurah yang merupakan ASN ikut berinteraksi langsung pada acara kampanye dan akan laporkan ke Bawaslu Madina.

” Jangan mau diintimidasi/intervensi sebab ini menyangkut jabatan yang diamanatkan yang tidak bisa terlibat pada Pilkada” lanjutnya

Sementara Raja Hidayat Lurah Panyabungan III dikonfirmasi by WhatsApp tidak ada jawaban.

(Magrifatulloh).

You Might Also Like

Aisyiyah Turut Meriahkan HUT Bhayangkara, Bukti Gotong-Royong Polri dan Masyarakat

Fatayat NU Turut Andil Dalam HUT Bhayangkara ke-79, Kadiv Humas: Mari Terus Bersinergi Membangun Bangsa

Gencarkan Sosialisasi Layanan 110, Polsek Mauk Wujudkan Polri yang Responsif dan Humanis

Kapolresta Banyuwangi Gelar Rapat Koordinasi Terkait Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

Satpolairud Polresta Banyuwang Bersama Tim SAR Gabungan Melakukan Proses Pencarian Korban Kapal Yang Tenggelam Dikawasan Perairan Selat Bali

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Paslon Nomor Urut 4 Menerima Curhatan Masyarakat Binjai Utara !!!
Next Article Temukan Bukti Kuat, Pengakuan Seteru Yoyok Dalam Perkara Waris Terbantahkan
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Aisyiyah Turut Meriahkan HUT Bhayangkara, Bukti Gotong-Royong Polri dan Masyarakat
Polri Juli 3, 2025
Fatayat NU Turut Andil Dalam HUT Bhayangkara ke-79, Kadiv Humas: Mari Terus Bersinergi Membangun Bangsa
Polri Juli 3, 2025
Gencarkan Sosialisasi Layanan 110, Polsek Mauk Wujudkan Polri yang Responsif dan Humanis
Berita Polri Juli 3, 2025
Kapolresta Banyuwangi Gelar Rapat Koordinasi Terkait Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali
Polri Juli 3, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?