Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Bawa sabu-sabu dari Aceh Tamiang, sampai di Binjai diciduk Polisi
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Bawa sabu-sabu dari Aceh Tamiang, sampai di Binjai diciduk Polisi
Berita

Bawa sabu-sabu dari Aceh Tamiang, sampai di Binjai diciduk Polisi

selamet Solichin
Last updated: September 18, 2024 3:25 pm
selamet Solichin 183 Views
Share
2 Min Read

Binjai – Jejakindonesia.id |  Satres narkoba polres Binjai berhasil menciduk terhadap seorang laki-laki disaat bawa narkoba jenis sabu-sabu, inisial KA (30) di TKP jalan Tengku Amir Hamzah kelurahan jatinegara kecamatan Binjai utara, kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Rabu (11/9/24) pukul 13.30 wib, siang hari.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Awal dari penangkapan tersebut, tim unit-1 satres narkoba melihat seorang laki-laki yang sedang berdiri dipinggir jalan, saat itu gerak geriknya patut untuk dicugai.

Namun saat didekati oleh petugas terduga langsung gugup, kemudian petugas mengamankannya, saat ditanya oleh personil terduga mengaku bernama KA (30) dan tinggal di dusun Pelita, desa Matang Seping, kecamatan Bandar Mulia, kabupaten Aceh Tamiang.

Hasil penggeledahan badan, ditemukan dari dalam saku celana terduga sebagai barang bukti berupa : sebuah bungkusan plastik berwarna putih dan didalamnya berisi 4 (empat) paket diduga narkotika jenis sabu (berat brutto 18,02 gram, 1 unit HP Merk Readmi dan 1 unit HP Merk Vivo.

Tim melakukan pengejaran terhadap pemilik barang haram tersebut ke wilayah Aceh dan tepatnya pada hari Jumat (13/9/24) sekira pukul 14.30 wib, petugas berhasil menciduk JD als LAY di rumahnya dusun Damai desa Tanjung Keramat kecamatan Banda Mulia kabupaten Aceh Tamiang.

Menurut keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, bahwa informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang mengabarkan tentang adanya transaksi narkoba tersebut.

Selanjutnya terhadap terduga pelaku KA dan JD als LAY beserta barang buktinya diamankan di satres narkoba polres Binjai, serta dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara s.d. 20 Tahun. ujar Akp Syamsul.

 

(humasresbinjai, 18/9/24/Adel)

You Might Also Like

Silaturahmi FRJ-RI: Dorong Kolaborasi Jurnalis dan Pemerintah dalam Pembangunan Daerah

Dugaan Penggunaan Gelas Bekas di Gerai Mixue Moga, Karyawan Ditegur dan Diminta Ganti Rugi

Bersosial Menuju Jalan Surga”: Yayasan Darul Nadjah Gelar Silaturahmi dan Berbagi Bahagia Bersama Anak Yatim

Kapolresta Tangerang Berikan Penghargaan kepada 36 Personel dan Warga dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Diduga Cabuli Siswi dan Aniaya Siswa, Pria di Karangbahagia Diamankan Warga

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Hari Kedua Pencarian Korban Tenggelam Di Pantai Dlodo Oleh Tim Gabungan Dilanjutkan Besok Hari
Next Article Lolos Di Aceh Tamiang, APESS !! Malah Keciduk di Kota Binjai.
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Silaturahmi FRJ-RI: Dorong Kolaborasi Jurnalis dan Pemerintah dalam Pembangunan Daerah
Berita Juli 1, 2025
Dugaan Penggunaan Gelas Bekas di Gerai Mixue Moga, Karyawan Ditegur dan Diminta Ganti Rugi
Berita Juli 1, 2025
Bersosial Menuju Jalan Surga”: Yayasan Darul Nadjah Gelar Silaturahmi dan Berbagi Bahagia Bersama Anak Yatim
Peristiwa Juli 1, 2025
Kapolresta Tangerang Berikan Penghargaan kepada 36 Personel dan Warga dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-79
Berita Polri Juli 1, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?