Semarang – Jejakindonesia.id | Bertempat di ruang pertemuan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah, dilaksanakan pelatihan Manajemen Risiko bagi BPR/BPRS di wilayah Jawa Tengah dan DIY. kegiatan dilaksanakan bekerjasama dengan German Sparkassenstiftung for International Cooperation (DSIK), DPD Perbarindo Jawa Tengah dan DPD Perbarindo DIY.
Kegiatan dilaksanakan dalam 3 gelombang Dimana gelombang pertama dilaksanakan pada tanggal 20 – 22 Juni 2024 diikuti oleh 27 peserta, gelombang kedua pada 24-26 Juni 2024 diikuti oleh 27 peserta dan gelombang ke 3 dilaksanakan pada 27-29 Juni 2024 diikuti oleh 25 peserta dengan total 79 peserta. Bertindak sebagai narasumber Virza Ilham Zaini selaku Ritail Banking Advisor dari German Sparkassenstiftung for International Cooperation (DSIK).
Dalam pembukaan pelatihan gelombang ketiga, German Sparkassenstiftung for International Cooperation (DSIK) menyampaikan kembali tentang keberadaan Bank Sparkassen di Jerman yang berkembang menjadi salah satu group keuangan terbesar di Jerman bahkan Eropa dan mulai bergerak di Indonesia dalam rangka membantu Bank Aceh untuk melakukan pemulihan pasca Tsunami. Ketika dipandang peran German Sparkassenstiftung for International Cooperation (DSIK) dipandang mampu mendukung perkembangan BPD di Indonesia, OJK meminta agar DSIK bersedia mendamping BPD secara luas. Setelah kegiatan bersama BPD berakhir, OJK meminta agar German Sparkassenstiftung for International Cooperation (DSIK) dapat mendampingi Bank Perkreditan Rakyat yang saat ini dikenal dengan nama Bank Perekonomian Rakyat.
Dalam kesempatan ini mengemuka informasi bahwa disamping DPD Perbarindo Jawa Tengah yang terus mendampingi pelaksanaan pelatihan sejak hari pertama, Wakil Ketua Umum DPP Perbarindo mewakili DPP Perbarindo hadir pada pelaksanaan pelatihan gelombang pertama. Dalam kunjungan pendampingan tersebut mengemuka bahwa modul Manajemen Risiko yang disampaikan oleh German Sparkassenstiftung for International Cooperation (DSIK) tidak bertentangan dengan berbagai Peraturan maupun Surat Edaran OJK mengenai Manajemen Risiko. Hal ini juga tidak tumpeng tindih dengan materi sertifikasi bagi Direksi, Komisaris maupun Pejabat Eksekutif (PE) yang sudah ada. Modul tersebut justru membahas tentang filosofi dan Langkah kerja yang dapat dilaksanakan oleh PE Manajemen Risiko maupun Direktur Kepatuhan BPR/BPRS untuk mulai melakukan identifikasi, melaksanakan dan memantau pelaksanaan Manajemen Risiko di BPR/BPRS masing-masing.
Ketua DPD Perbarindo Jawa Tengah, Dadi Sumarsana dalam sambutan pembukaan pelatihan Manajemen Risiko gelombang ketiga, menyampaikan Kembali bahwa proses terlaksananya pelatihan ini melalui tahapan diskusi Panjang antara German Sparkassenstiftung for International Cooperation (DSIK), DPD Perbarindo Jawa Tengah dan Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah. Pelaksanaannyapun terlaksana atas kolaborasi semua pihak termasuk BPR/BPRS yang terseleksi dan diundang dalam pelaksanaan pelatihan.
Dalam sambutan pembukaannya, Ketua OJK Provinsi Jawa Tengah, Sumarjono, menyampaikan ucapan terima kasih kepada German Sparkassenstiftung for International Cooperation (DSIK) dan DPD Perbarindo Jateng atas kolaborasi yang berjalan dengan baik sehingga pelatihan pengembangan kapasitas bagi staf BPR/BPRS di Jawa Tengah dan DIY ini dapat berjalan dengan baik dan diharapkan tiga bulan kedepan dapat mulai Nampak susunan katalog risiko BPR/BPRS.
Lebih jauh menurut Sumarjono, pelatihan ini dilaksanakan untuk menyikapi berbagai kejadian yang ada di wilayah kerja OJK Provinsi Jawa Tengah yang mencakup Provinsi Jawa Tengah dan DIY dimana hal tersebut terindikasi karena masih perlunya peningkatan kapasitas BPR/BPRS dalam penerapan tata Kelola dan manajemen risiko, seiring dengan semakin meningkatnya pula tantangan yang dihadapi oleh BPR/BPRS baik tantangan yang bersumber dari internal maupun eksternal. Oleh karena itu, OJK Provinsi Jawa Tengah terus berupaya untuk mendorong BPR/BPRS yang ada di wilayah tanggungjawabnya untuk terus berupaya meningkatkan pemahaman pelaksanaan dan pembudayaan risiko dalam setiap aktifitas yang dilakukan oleh setiap karyawan BPR/BPRS. Dalam Upaya menumbuh kembangkan budaya risiko tersebut, OJK Provinsi Jawa Tengah menggandeng German Sparkassenstiftung for International Cooperation (DSIK) dan DPD Perbarindo untuk menyusun katalog risiko, dimana diharapkan dengan keberadaan katalog risiko tersebut dapat dijadikan acuan bagi semua BPR/BPRS di Jawa Tengah dan DIY untuk meningkatkan budaya risiko dalam setiap kegiatannya. Namun demikian disadari bahwa tidak mungkin menyusun katalog risiko tanpa melibatkan industry. Oleh karena itu, pelatihan ini merupakan bagian dari rangkaian proses menyusun katalog risiko agar bisa mendekati sempurna, meskipun pada gilirannya harus tetap membuka peluang penyesuaian dengan masing-masing BPR/BPRS dalam pelaksanaannya. (M)