Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: APRESIASI KINERJA POLRES BINJAI !! Kurun Waktu Sebulan Ungkap Kasus Tindak Kejahatan !!
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Hukum & Kriminal > APRESIASI KINERJA POLRES BINJAI !! Kurun Waktu Sebulan Ungkap Kasus Tindak Kejahatan !!
Hukum & KriminalPolri

APRESIASI KINERJA POLRES BINJAI !! Kurun Waktu Sebulan Ungkap Kasus Tindak Kejahatan !!

MHD Aka Ria Affandy
Last updated: Oktober 29, 2024 7:38 am
MHD Aka Ria Affandy 284 Views
Share
2 Min Read

 

Binjai – Jejakindonesia | Selama kurun waktu Satu Bulan terhitung tanggal 1 September sampai dengan 2 Oktober tahun 2024 Polres Binjai berhasil mengungkap 23 kasus tindak pidana dengan 23 orang tersangka.

- Advertisement -
Ad imageAd image

 

Hal ini diungkap saat Polres Binjai menggelar konferensi press berlangsung di lapangan parkiran polres Binjai jalan Sultan Hasanuddin No.1 Binjai, provinsi Sumatera Utara, Senin (28/10/24) sekira pukul 10.00 wib.

 

Dalam konferensi tersebut, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., memaparkan langsung jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 20 (dua puluh) perkara dengan tersangka 23 (dua puluh tiga) orang.

 

Adapun Kasus yang dipaparkan yakni Kasus judi 4 (empat) kasus dengan 4 (empat) tersangka dan dipersangkakan melanggar pasal 303, ayat 1, dengan ancaman hukuman 10 (sepuluh) tahun kurungan.

 

Kemudian Kasus senjata tajam (sajam) 1 kasus dengan tersangka 1 (satu) orang dan dipersangkakan pasal UUD no 12/1952, hukuman 10 tahun kurungan.

 

Selanjutnya Kasus tipu gelap, 1 kasus dengan 1 (satu) orang dengan melanggar pasal 518 KUHP ancaman 5 tahun, Kasus cabul, 1 kasus, dengan 1 (satu) orang tesangka dengan ancaman hukuman 15 tahun.

 

Berikutnya Kasus curat (pencurian pemberatan), sebanyak 9 (sembilan) kasus, dengan 9 (sembilan) orang tersangka melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun.

 

Yang lainnya Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) 1 (satu) kasus dengan 4 (empat) orang tersangka, melanggar pasal 365 KUHP dan Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 3 (tiga) kasus dengan 3 (tiga) orang tersangka, melanggar pasal 363 KUHP.

Sumber rilis : Humasresbinjai.

 

You Might Also Like

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Ditpolairud Polda Aceh Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut Sabang

GM FKPPI Banyuwangi Pasang 15 Billboard Serentak, Serukan Dukungan Moril untuk POLRI di Hari Bhayangkara ke-79

Aktivitas BBM Ilegal Dan Judi Sabung Ayam Yang Melanggar hukum Alfa Diduga Mempunyai Storan Ke APH

Proyek Pengaman Pantai Batu Pinagut Tahap II Disorot: Dugaan Material di Bawah Standar dan Minim Pengawasan Berpotensi Jadi Temuan BPK

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article HUT ke 73 Humas Polri, Gelar Kegiatan Donor Darah.
Next Article PW FRN Sukses Gelar Shalawat Akbar, Ribuan Jamaah Doakan Pemimpin Bangsa dan Kapolri
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024
Berita Juni 30, 2025
Kemenko Polkam Dorong Penguatan Diplomasi Multilateral untuk Hadapi Tantangan Global
Berita Juni 30, 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Polri Juni 30, 2025
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Ditpolairud Polda Aceh Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut Sabang
Polri Juni 30, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?