Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Forum Singojuruh Bersatu Sesalkan Aksi Penebangan Liar Pohon Mahoni di Desa Kemiri
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Politik > Forum Singojuruh Bersatu Sesalkan Aksi Penebangan Liar Pohon Mahoni di Desa Kemiri
Politik

Forum Singojuruh Bersatu Sesalkan Aksi Penebangan Liar Pohon Mahoni di Desa Kemiri

selamet Solichin
Last updated: Oktober 21, 2024 7:45 am
selamet Solichin 357 Views
Share
2 Min Read

Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Sekretaris Jenderal Forum Singojuruh Bersatu (FSB), Dendy Eka Wardana SH, mengungkapkan kekecewaannya atas aksi penebangan liar pohon mahoni yang terjadi di Desa Kemiri. Penebangan tersebut diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa setempat, berdasarkan pengakuan salah satu penebang yang berada di lokasi. Menurut penebang tersebut, mereka hanya menjalankan perintah dari pihak desa.

“Kami sangat menyayangkan tindakan ini, terutama jika memang benar dilakukan atas perintah dari pihak desa. Hal ini jelas melanggar aturan yang berlaku,” ujar Dendy.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Penebangan pohon mahoni yang tumbuh di sepanjang jalur hijau bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum. Dalam pasal 6 poin E, dijelaskan bahwa dilarang memanjat, memotong, atau menebang pohon di jalur hijau kecuali untuk kepentingan dinas. Pelanggaran atas aturan tersebut diancam dengan pidana kurungan maksimal enam bulan atau denda hingga Rp5 juta, sebagaimana diatur dalam BAB VIII pasal VI.

Kayu yang ditebang oknum

Dendy menduga bahwa aksi penebangan ini dilakukan sebagai persiapan untuk proyek pembangunan perumahan besar-besaran di kawasan persawahan, tempat pohon-pohon mahoni tersebut ditebang. “Jika benar penebangan ini terkait rencana pembangunan perumahan, hal ini sangat disayangkan, karena selain melanggar hukum, tindakan ini juga mengorbankan lingkungan,” tegas Dendy.

Diguga penebangan tanpa ijin

Aksi penebangan liar ini menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap lingkungan, serta mempertanyakan transparansi dan tanggung jawab dari pihak terkait dalam menjalankan proyek pembangunan di Banyuwangi. Forum Singojuruh Bersatu mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi dan menindak tegas pelanggaran yang terjadi.

Dendy menegaskan bahwa penegakan hukum harus berlaku untuk semua, termasuk dalam kasus ini, guna menjaga keseimbangan lingkungan serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Redaksi: Yudha

You Might Also Like

Dari Banyuwangi untuk Indonesia: Kepemimpinan Achmad Jaenuri Cetak Rekor SNBP Jatim

FESTIVAL TUMPENG SEWU MERIAHKAN DESA KEMIREN, GLAGAH – BANYUWANGI

Jelang Idul Adha 2025, Dinas Pertanian Sisir Lapak Hewan Kurban di Banyuwangi

Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di TPS Ngaglik Sidoarjo

Sengaja Adegan Tak Pantas Dalam Live Video, Pria Asal Purwodadi Diamankan Polisi

TAGGED: banyuwangi, JawaTimur, Kayu, Pohon, Singonjuruh
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Kodim 0825 Banyuwangi Gelar Penyambutan Atlet Karate Berprestasi di Kejuaraan Piala Panglima TNI 2024
Next Article Berkunjung ke Wilayah Selatan, Maryoto Bhirowo – Didik Girnoto Yekti Tampung Aspirasi Masyarakat
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Peletakan Batu Pertama wujud pelestarian adat budaya setempat dan awal pembangunan jembatan pra TMMD ke-125 Kodim 0825/Banyuwangi
Berita TNI Juni 7, 2025
Polres Pasuruan Pertebal Pengamanan di Dua Jalur Wisata Saat Libur Panjang Idul Adha
Berita Polri Juni 7, 2025
Kodam I/BB Gandeng BEM dan Organisasi Kemahasiswaan Sumut Salurkan 1.200 Paket Daging Kurban ke Masyarakat
Berita TNI Juni 7, 2025
Syahbandar dan Sistem Pengawasan Pelayaran: Telaah Hukum atas Kasus tenggelamnya KM Sumberwangi
Hukum Opini Juni 7, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?