Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Kurang dari 24 Jam, Polresta Banyuwangi Amankan Pelaku Penjambretan Korban Wisatawan Belgia
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Hukum & Kriminal > Kurang dari 24 Jam, Polresta Banyuwangi Amankan Pelaku Penjambretan Korban Wisatawan Belgia
BeritaHukum & KriminalPolri

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banyuwangi Amankan Pelaku Penjambretan Korban Wisatawan Belgia

selamet Solichin
Last updated: Oktober 10, 2024 8:53 am
selamet Solichin 258 Views
Share
2 Min Read

Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Seorang wisatawan asing asal Belgia, Celine Marie A. Van Damme, menjadi korban penjambretan saat melintas di kawasan Tukangkayu, Banyuwangi pada Rabu, 9 Oktober 2024. Kasus ini dengan cepat diungkap oleh Polresta Banyuwangi dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

 

- Advertisement -
Ad image

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.S.I., M.H , melalui Wakapolresta Banyuwangi AKBP. Dewa Putu Eka D, S.I.K., M.H., menyampaikan perkembangan kasus ini dalam konferensi pers pada Kamis (10/10/2024) di halaman Mapolreta Banyuwangi.

 

- Advertisement -
Ad image

“Kasus ini mendapat perhatian khusus, dan syukurnya berkat kerja keras tim kami di bawah pimpinan Kasatreskrim, pelaku berhasil ditangkap tadi malam,” ujarnya.

 

“Kronologi kejadian berawal ketika korban sedang berbelanja di minimarket dan membawa belanjaan serta dompet. Saat itulah seorang pelaku berinisial NH (34), warga Banyuwangi, tiba-tiba mendatangi dan merampas dompet korban. Meskipun tidak mengalami luka, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banyuwangi,” lanjut AKBP Dewa.

 

Dalam penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa uang dalam bentuk dolar Amerika dan rupiah, paspor, visa, serta kendaraan bermotor yang digunakan dalam aksi penjambretan.

 

“Barang-barang tersebut ditemukan masih dalam keadaan utuh, karena pelaku belum sempat menggunakannya,” Ungkap AKBP Dewa.

 

Ini wujud komitmen polresta Banyuwangi dalam menjaga kamtibmas dalam dukung pariwisata dan iklim ivestasi ” Tambah AKBP Dewa

 

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.”imbuhnya

 

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi, Taufik Rohman, menyatakan bahwa kejadian ini menjadi peringatan penting bagi  pariwisata di daerah tersebut.

 

“Ini adalah insiden yang mencoreng citra pariwisata Banyuwangi, namun kami akan bekerja sama, menggelar rapat koordinasi dengan pihak kepolisian untuk meningkatkan pengawasan, terutama di daerah-daerah rawan di wilayah Banyuqangi,” tegasnya.

 

Pihaknya juga berencana untuk memasang lebih banyak kamera CCTV di berbagai titik wisata guna mencegah insiden serupa terjadi di masa depan. “Kami ingin memastikan Banyuwangi tetap aman dan nyaman bagi wisatawan,” ujar Taufik menutup. (***)

 

Redaksi Kaperwil Jatim : Koko

You Might Also Like

Pastikan Aman, Wakapolresta Tangerang Cek Pengamanan Vihara dalam Rangka Hari Raya Waisak 2569 BE Tahun 2025

Momen Penuh Doa dan Takbir: Ketika Banyuwangi Mengantar 752 Warganya Menuju Baitullah

LRPPN BI Banyuwangi Layangkan Surat Ke DP, Raden: Jangan Lebay ya!

Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar di Operasi Pekat II Semeru 2025

Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif Polri

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Suatu Bentuk Visi – Misi Syah Afandin Ingin Jadikan Langkat Lumbung Pangan Nasional !!
Next Article Maryoto Bhirowo Silaturahmi dengan Umat Hindu di Rumah Ibadat Pura Penataran Luhur Candi Dadi 
- Advertisement -
Ad image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Pastikan Aman, Wakapolresta Tangerang Cek Pengamanan Vihara dalam Rangka Hari Raya Waisak 2569 BE Tahun 2025
Berita Polri Mei 12, 2025
Momen Penuh Doa dan Takbir: Ketika Banyuwangi Mengantar 752 Warganya Menuju Baitullah
Berita Daerah Mei 12, 2025
LRPPN BI Banyuwangi Layangkan Surat Ke DP, Raden: Jangan Lebay ya!
Berita Mei 12, 2025
Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar di Operasi Pekat II Semeru 2025
Peristiwa Polri Mei 12, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?