Jawa Barat – Jejakindonesia.id | Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun, memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus asusila yang terjadi di sebuah tempat mengaji bernama Al-Qona’ah, di lobby Mapolres Metro Bekasi. Senin (30/9/24).
Tersangka berinisial S dan MHS, diduga melakukan tindak asusila terhadap sejumlah santri yang mengikuti kegiatan mengaji di Al-Qona’ah. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban yang melaporkan tindakan tidak senonoh tersebut kepada pihak kepolisian.
Lebih rinci Saufi menyebut kejadian tersebut pertama terjadi pada bulan Agustus tahun 2020, dengan tersangka S yang membangunkan santriwati dan melakukan kejahatan tindak kekerasan seksual terhadap korban dengan cara memasukan jarinya ke kemaluan korban.
“Pada peristiwa kejahatan yang pertama kali ini memasukkan jari ke kelamin korban. Karena korban ketakutan membalikan badan, kemudian tindak pidana tersebut baru berhenti,” jelasnya.
Namun Saufi mengatakan akan terus melakukan pendalaman dan meminta keterangan para korban untuk mengungkap modus lainnya yang dilakukan oleh para tersangka.
“Kejahatan terhadap seksual terhadap anak yang berumur, diperkuat dengan keterangan visum yang dikeluarkan oleh rumah sakit,” ungkapnya.
Bahkan menurutnya, terkait rumor adanya korban yang hingga hamil dan menggugurkan kandungannya, pihak kepolisian masih mendalami informasi tersebut.
Pada Sebelumnya, paska ratusan warga yang menggeruduk lokasi pondok pesantren serta diamankannya dua orang yang merupakan guru ngaji dan pemilik pondok pesantren Al Qona’ah di Kampung Jarakosta Asem, Desa Karangmukti, Kecamatan Karang bahagia, Kabupaten Bekasi polisi tetapkan kedua sebagai tersangka tindak asusila terhadap sejumlah santriwati.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal Perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Kepala Pers Jawa Barat: Haris Pranatha, Humaniora