Jangkar, Situbondo – Jejakindonesia.id | Senin 30 September 2024, Kapal angkutan penyeberangan tujuan Sapudi dan Raas sering mengalami kelebihan penumpang dari jumlah yang telah ditetapkan / overload.
Berdasarkan tim investigasi awak media dilapangan hal seperti ini telah terjadi sejak lama, utamanya pada moment – moment tertentu seperti acara maulidan atau musim mudik lebaran. Hal ini jika dibiarkan berlarut – larut sangat membahayakan keselamatan pelayaran, keselamatan jiwa penumpang dilaut dan beratnya tanggung jawab hukum syahbandar selaku penandatangan surat persetujuan berlayar yang dipikul.
Berdasarkan data yang ada kelebihan penumpang di kapal angkutan penyeberangan tujuan Sapudi dan Raas kemungkinan sampai lima kali lipat dari jumlah yang dizinkan. Seperti pada saat dilakukan investigasi pada tanggal 16, 19 dan 21 September 2024 pada KMP. Wicitra Dharma penumpang berjumlah 618 orang, sedangkan kuota penumpang yang diajukan oleh operator pelayaran PT. Dharma Dwipa Utama kepada PT. ASDP Indonesia Ferry Jangkar selaku pengelola tiket online FERIZY adalah 420 orang penumpang.
” Namun pada kenyataannya penumpang yang memiliki tiket dan boarding tiket sebanyak 618 orang dan semuanya bertiket dan memaksa untuk masuk keatas kapal sehingga petugas kewalahan dan tidak dapat berbuat banyak sehingga kapal mengalami overload.
Penyebab kelebihan penumpang kapal adalah karena kegagalan system penjualan tiket online pada aplikasi FERIZY yang tidak dapat mencegah atau membatasi pembelian tiket meskipun kuota telah ditetapkan. Tujuan ditetapkan kuota jumlah penumpang adalah karena kapasitas kapal yang terbatas serta untuk keselamatan pelayaran dan kenyamanan penumpang.
” Diduga jebolnya kuota yang telah ditetapkan karena aplikasi FERIZY tidak memiliki security system yang akan melindungi apabila terjadi kegagalan system. Menurut narasumber yang tidak bersedia dipublikasikan mekanisme penetapan kuota adalah operator pelayaran mengajukan permohonan tertulis ke PT. ASDP Indonesia Ferry Jangkar misalnya 300 orang penumpang tetapi setelah kuota dibuka maka penumpang yang boarding tiket dipelabuhan sebanyak 658 orang dan setelah dicek semua memiliki tiket, ini menimbulkan keanehan yang luar biasa serta kejadian ini terjadi berulang – ulang seolah – olah tidak ada perbaikan oleh pihak IT perusahaan operator pelabuhan.
Penyebab pertama yang turut menyumbang buruknya pelayanan dipelabuhan jangkar adalah pihak operator pelabuhan PT. ASDP Indonesia Ferry tidak melaksanakan sterilisasi pelabuhan seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM. 29 Tahun 2016 sehingga siapapun bisa keluar masuk pelabuhan dengan mudah seperti becak motor, pengantar dan lain – lain.
Menurut informasi yang dihimpun dilapangan sekira tahun 2019 ada seorang petugas dari BPTD Wilayah XI Propinsi Jawa Timur dikeroyok dan didorong – dorong serta diintimidasi oleh para pengguna jasa karena melarang penumpang naik keatas kapal karena telah overload atau kelebihan penumpang. Pegawai tersebut selama berhari – hari mendapat terror dari orang tak dikenal dan pada akhirnya pegawai tersebut mengundurkan diri karena beratnya tekanan yang harus dihadapi.
Penyebab kedua adalah kapasitas KMP. Wicitra Dharma dan KMP. Dharma Kartika yang kecil sehingga kapal hanya mampu menampung jumlah penumpang yang sedikit sehingga berdampak pada ketidakseimbangan supply dan demand yang berakibat maraknya calo – calo tiket yang menjual tiket dengan harga selangit.
Untuk masa yang akan datang perlu dilakukan pembenahan dan perbaikan disegala bidang dipelabuhan penyeberangan jangkar baik itu oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan melalui unit pelaksana teknis yaitu BPTD Kelas II Jawa Timur, Pemerintah Propinsi Jawa Timur yang secepatnya harus segera mengganti dua kapal tersebut minimal GT.700 karena sudah tidak cocok lagi menjadi perintis karena load factor telah mencapai 100 % dan PT. ASDP Indonesia Ferry Jangkar untuk memperbaiki system yang rawan jebol kuota penumpang yang akan merugikan banyak pihak serta menerapkan sterilisasi pelabuhan penyeberangan jangkar agar pengguna jasa merasa aman dan nyaman. (tim)