Banyuwangi, – Jejakindonesia.id | 27 September 2024 – Aliansi Relawan dan Kontraktor Tim Sukses Pendukung Bupati Kabupaten Banyuwangi mengeluarkan pemberitahuan resmi kepada Polresta Banyuwangi mengenai rencana aksi damai yang akan dilaksanakan pada beberapa tanggal penting di bulan September hingga Oktober 2024. Surat yang ditandatangani oleh Al Maarif selaku Koordinator Aksi tersebut memuat jadwal aksi pada tanggal 30 September, 3 Oktober, 10 Oktober, dan 17 Oktober 2024.
Aksi ini disebutkan akan melibatkan sekitar 100 orang dengan membawa perlengkapan seperti banner, pengeras suara, dan pick-up. Rute aksi akan dimulai dari halaman Kantor Pelayanan Pajak dan Kantor Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Pemberitahuan ini menyoroti tuntutan serius yang dilayangkan Aliansi, yakni terkait dugaan ketidakadilan dalam pelayanan kebijakan pemerintahan dan tata ruang di Banyuwangi.
Dalam surat tersebut, Aliansi Relawan dan Kontraktor meminta agar pejabat ASN yang dianggap tidak menjalankan tugas atau bermasalah segera dicopot dari jabatannya. Mereka juga menuntut adanya pemerataan pelayanan kebijakan yang lebih adil, serta mengkritisi ketidaksehatan persaingan dalam perjanjian tata ruang dan RTRW.
Aksi ini dinilai sebagai bentuk klimaks dari kekecewaan para relawan dan kontraktor terhadap ketiadaan upaya pemerataan kebijakan yang selama ini menjadi sorotan utama mereka. Surat ini turut ditembuskan kepada Bupati Banyuwangi, Kasatpol PP, serta Kantor Pelayanan Pajak.
Dengan aksi yang akan dilaksanakan pada beberapa tanggal penting di akhir September dan Oktober, masyarakat menantikan respons dari pihak terkait, terutama Polresta Banyuwangi, dalam menyikapi tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Relawan dan Kontraktor ini.
Apakah aksi ini akan memberikan tekanan signifikan terhadap kebijakan lokal? Waktu akan menunjukkan bagaimana dampak dari langkah tegas yang diambil oleh aliansi tersebut.
Tuntutan Aksi Aliansi Relawan dan Kontraktor:
1. Copot Pejabat ASN Bermasalah: Mendesak agar pejabat yang tidak menjalankan tugas segera dicopot.
2. Pemerataan Kebijakan yang Adil: Meminta agar kebijakan pelayanan diratakan tanpa memihak kelompok tertentu.
3. Ketidakadilan dalam Persaingan Tata Ruang: Menyoroti ketidakberesan dalam perjanjian RTRW yang dirasa tidak sehat dan tidak transparan.
Dengan agenda yang padat dan aksi yang diprediksi cukup besar, ini bisa menjadi titik balik penting dalam politik lokal Banyuwangi. Pihak yang terlibat harus bersiap menghadapi sorotan tajam dari publik yang mulai lelah dengan masalah tata kelola pemerintahan yang tak kunjung membaik. (Red)