Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Biaya Les dan Uang Paguyuban di SDN Kebalenan, Kepala sekolah sebut tidak wajib
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Biaya Les dan Uang Paguyuban di SDN Kebalenan, Kepala sekolah sebut tidak wajib
Berita

Biaya Les dan Uang Paguyuban di SDN Kebalenan, Kepala sekolah sebut tidak wajib

selamet Solichin
Last updated: September 26, 2024 9:26 am
selamet Solichin 378 Views
Share
2 Min Read

Banyuwangi – Jejakindonesia.id | Beredar kabar sebelumnya, Praktek pungutan liar diduga terjadi di SDN Kebalenan, adanya kegiatan bimbingan belajar (Bimbel) yang sering disebut Les serta uang paguyuban dikeluhkan walimurid.

Kepala Sekolah SDN Kebalenan, Tatik Sugiwati, menerangkan, kegiatan bimbel di kelas ini karena atas permintaan orang tua itu pun dilakukan di luar jam sekolah dan bukan permintaan dari pihak sekolah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Sifatnya tidak wajib (mengikuti dan membayar) mas,” ujarnya. Kamis (26/11/2024).

Selain itu, terkait tarikan biaya uang paguyuban Senilai Rp. 60.000 dirinya tidak tahu, dan dia akan memanggil pengurus paguyuban.

“Nanti saya akan panggil paguyubannya,” katanya.

Seperti berita Sebelumnya, Menurut keterangan yang diperoleh data A Satu, setiap siswa dikenakan biaya les sebesar Rp. 90.000 per bulan. Biaya tersebut dianggap tinggi oleh sebagian orangtua, terutama mengingat adanya kebutuhan lain dalam pendidikan anak-anak mereka. Mereka merasa keberatan dengan tambahan biaya ini, yang seharusnya sudah ditanggung oleh pemerintah melalui dana pendidikan.

Selain biaya les, terdapat juga pungutan lain yang disebut sebagai biaya paguyuban yang mencapai Rp. 60.000. Pungutan ini menambah beban finansial yang harus ditanggung oleh orangtua siswa. Ini menciptakan kekhawatiran di kalangan orangtua mengenai transparansi penggunaan dana tersebut.

“Paguyuban 60rb les 90rb., Gak tau mas (penggunaan uang paguyuban).. dan gak pernah di kasi tau ya..” tuturnya. Rabu (25/09/2024).

Dirinya mengungkapkan bahwa mereka tidak diberi informasi yang jelas mengenai manfaat kegiatan les dan paguyuban. Mereka berharap pihak sekolah bisa memberikan penjelasan yang lebih terbuka mengenai alokasi biaya yang ditarik dari siswa. Keterbukaan informasi dianggap penting untuk membangun kepercayaan antara pihak sekolah dan orangtua.

“Sangat memberatkan mas,” tegas Dino.

Orang tua maupun walimurid mengharapkan langkah konkret dari pihak berwenang untuk menuntaskan masalah ini agar keadilan dapat ditegakkan. Pentingnya pendidikan yang terjangkau harus menjadi prioritas bagi semua pihak, demi masa depan yang lebih baik bagi anak-anak di Kebalenan.

You Might Also Like

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Diplomasi Multilateral untuk Hadapi Tantangan Global

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Ditpolairud Polda Aceh Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut Sabang

Pangkoopsud I: Judol Dilarang Agama Apapun Karena Dapat Menghancurkan Keluarga

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Mabes Polri Ucapkan Selamat Hari Statistik Nasional ke-64
Next Article Salah Satu Kepedulian Satgas Pamtas Statis Yonif 131/BRS Pada Warga Papua Laksanakan Pelayanan Kesehatan Keliling
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024
Berita Juni 30, 2025
Kemenko Polkam Dorong Penguatan Diplomasi Multilateral untuk Hadapi Tantangan Global
Berita Juni 30, 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Polri Juni 30, 2025
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Ditpolairud Polda Aceh Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut Sabang
Polri Juni 30, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?