Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: DPK FKI-1 Madina Resmi Laporkan Ketua KPU Dan Atika Azmi Utammi 
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > DPK FKI-1 Madina Resmi Laporkan Ketua KPU Dan Atika Azmi Utammi 
Berita

DPK FKI-1 Madina Resmi Laporkan Ketua KPU Dan Atika Azmi Utammi 

selamet Solichin
Last updated: September 19, 2024 10:01 am
selamet Solichin 201 Views
Share
3 Min Read

Madina – jejakindonesia.id | Dewan Pimpinan Kabupaten Front komunitas Indonesia Satu ( DPK FKI-1) Mandailing Natal ( Madina), Sumut resmi melaporkan dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah.

Pelaporan FKI-1 Madina secara resmi melaporkan ketua komisi pemilihan umum ( KPU) Madina dan oknum lainnya serta salah satu calon wakil bupati Madina yakni Atika Azmi Utammi ke badan pengawas pemilu ( Bawaslu) kabupaten Madina.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Hal itu diungkapkan ketua DPK FKI-1 Madina Syamsuddin kepada awak media di depan kantor Badan pengawas pemilu ( Bawaslu) Madina, Kamis, (19/09/2024).

Menurut Syamsuddin bahwa berdasarkan Peraturan Pemilu PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pemilihan kepala daerah (pemilukada) Gubernur Bupati dan wali Kota ada dugaan pelanggaran.

“Maka kami DPK FKI-1 ( Dewan Pimpinan Kabupaten Front Komunitas Indonesia Satu) Kabupaten Mandailing Natal, Melaporkan Resmi Oknum KPU Madina yang kami indikasi kami duga melakukan pelanggaran Pemilukada tahun 2024 Kepada Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal.

Sebelumnya FKI-1 Madina sudah menyurati KPU Madina atas tanggapan calon bupati dan wakil bupati pada tanggal 18 September 2024.

Dijelaskannya, Terkait KPU Mandailing Natal telah mengeluarkan Surat Klarifikasi tentang Tanggapan tentang Calon Bupati dari FKI-1 Madina.

Tanggapan itu merupakan salah satu Calon Wakil Bupati (Atika Azmi Utammi) disebutkan lulus atau menggunakan ijazah Pendidikan terakhir SLTA (Sederajat) sebagai persyarat ke KPU Madina, namun FKI-1 melihat di dokumen KPU menggunakan gelar Akademiknya.

“Didalam data E-KTP Saudari Atika Azmi Utammi jelas menyebutkan gelar akademiknya, namun KPU Mandailing Natal memberi Jawaban tersurat bahwa diterangkan Saudari Atika menggunakan Ijazah tingkat SLTA (Sederajat) sebagai sayarat tersebut telah di verfikasi dan dinyatakan telah memenuhi syarat di KPU Madina sebagai calon wakil bupati madina” terang Syamsuddin.

Terang Syamsuddin lagi, kuat dugaan dalam seleksi adminstrasi (Verifikasi) Ketua KPU Madina berpihak kepada salah satu calon wakil Bupati Madina ( saudari Atika Azmi Utammi).

“Diduga Ketua KPU Madina melakukan mal admistrasi Atika Azmi Utammi sebagai Calon Wakil Bupati Madina. Dari hal tersebut, kami meminta pihak Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal memeriksa dan memberikan sanksi tegas kepada Ketua KPU Madina dan oknum lainnya terkait kelolosan verifikasi data saudara Atika Azmi Utammi sebagai calon wakil bupati Madina serta memeriksa Atika Azmi Utammi sebagai calon wakil bupati Madina dan kami tunggu hasil pemeriksaan tersebut sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pengawasan penyelenggaraan pemilu,” tandasnya.

(Magrifatulloh)

You Might Also Like

Wisatawan Mancanegara Unjuk Kebolehan di Tradisi Mencak Sumping 2025 di Banyuwangi

Heboh.!! Sapi Kurban Kabur dari Ponpes Adz-Dzikra, Warga dan Damkar Turun Tangan

Polresta Banyuwangi Tinjau Hewan Kurban di Masjid Al-Ma’Arif Karang Agung

Maknai Hari Raya Idul Adha 1444 H, Polda Kalteng Gelar Salat Id Bersama Masyarakat.

Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Polres Pamekasan Kembali Droping Air Bersih Untuk Warga di Dua Kecamatan
Next Article Kejari Binjai Mangkir pada Sidang Awal Prapid Rosmaida Sitompul di PN Binjai
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Wisatawan Mancanegara Unjuk Kebolehan di Tradisi Mencak Sumping 2025 di Banyuwangi
Berita Juni 6, 2025
Heboh.!! Sapi Kurban Kabur dari Ponpes Adz-Dzikra, Warga dan Damkar Turun Tangan
Berita Juni 6, 2025
Polresta Banyuwangi Tinjau Hewan Kurban di Masjid Al-Ma’Arif Karang Agung
Berita Juni 6, 2025
Maknai Hari Raya Idul Adha 1444 H, Polda Kalteng Gelar Salat Id Bersama Masyarakat.
Berita Polri Juni 6, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?