Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu
Berita

Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

selamet Solichin
Last updated: September 13, 2024 7:26 am
selamet Solichin 161 Views
Share
2 Min Read

Jakarta – Jejakindonesia.id | Bareskrim Polri melakukan penggerebekan sebuah rumah produksi uang palsu di dua lokasi wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Penggerebekan itu pun berujung penangkapan 8 tersangka, yakni SUR, SU, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf menjelaskan, tersangka SUR berperan sebagai pemilik. Lalu, tersangka SU sebagai karyawan yang memotong uang palsu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kemudian IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR yang berperan sebagai perantara,” ucap Helfi saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/24).

Kasubdit IV Dittipideksus Kombes. Pol. Andi Sudarmaji menambahkan, para tersangka beroperasi sejak awal 2024. Berdasarkan pengakuan para tersangka, metrka sudah 6x melakukan pencetakan.

“Sekali mencetak sebanyak 12.000 lembar. Tersangka sudah kita tahan,” ungkapnya

Ia menjelaskan, jaringan ini biasa membanderol uang palsu hasil cetakan senilai Rp300 juta. Penjualan pun dilakukan dengan sistem beli putus sebagaimana transaksi narkoba.

“Barang bukti uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 12.000 lembar. Untuk uang palsu tersebut tidak bisa dikonversi ke dalam rupiah karena tidak ada nilainya,” jelasnya.

Dijelaskannya, lokasi penggerebekan sendiri jika dilihat dari luar selaiknya percetakan pada umumnya.

Kepolisian menyangkakan SU Pasal 36 Ayat 2 dan ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Kemudian JR disangka melanggar Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Sementara itu, 6 tersangka lain, yakni AS, SUR, SUD, MFA, IL dan EM dikenakan Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (humas)

You Might Also Like

Wakapolresta Tangerang Tinjau Kesiapsiagaan dan Pelayanan Polsek Kresek

Polda Jatim Terjunkan Tim TAA Olah TKP Kecelakaan Truk Tabrak 9 Kendaraan di Purwodadi Pasuruan

Wujudkan Polri Presisi yang Humanis dan Solutif, Polres Pasuruan Kota Gelar Kegiatan KKP II Sespimmen Gelombang I T.A. 2025

Serdik Sespimmen Polri Gelombang I T.A. 2025 Gelar Bhakti Sosial Bersama Gapoktan di Polres Pasuruan Kota

Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten Melakukan Pemanfaatan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) di Desa Gelam Jaya Guna Dukung Program Ketahanan Pangan

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Personel Polda Banten Laksanakan Olahraga Pagi Bersama
Next Article Panglima TNI Hadiri Malam Puncak HUT Ke-13 Kompas TV
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Wakapolresta Tangerang Tinjau Kesiapsiagaan dan Pelayanan Polsek Kresek
Berita Polri Juni 4, 2025
Satuan Paud Sejenis (SPS), KB, dan TK Se-Kota Pasuruan meriahkan Gebyar Manasik Haji Cilik : TK Pertiwi III Mandaranrejo Sangat antusias Mengikuti.
Destinasi Wisata Pendidikan Juni 4, 2025
Polda Jatim Terjunkan Tim TAA Olah TKP Kecelakaan Truk Tabrak 9 Kendaraan di Purwodadi Pasuruan
Polri Juni 4, 2025
Wujudkan Polri Presisi yang Humanis dan Solutif, Polres Pasuruan Kota Gelar Kegiatan KKP II Sespimmen Gelombang I T.A. 2025
Polri Juni 4, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?