Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Peredaran Gelap Obat Jenis G Marak di Bekasi Utara, LSM GMB Jabar Desak Penertiban Skala Nasional
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Peredaran Gelap Obat Jenis G Marak di Bekasi Utara, LSM GMB Jabar Desak Penertiban Skala Nasional
Berita

Peredaran Gelap Obat Jenis G Marak di Bekasi Utara, LSM GMB Jabar Desak Penertiban Skala Nasional

Wulandari
Last updated: Juli 2, 2025 9:54 am
Wulandari 139 Views
Share
2 Min Read

Bekasi – Jejakindonesia.id| 2 Juli 2025 — Dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-79, sorotan tajam datang dari kalangan sosial kontrol terhadap maraknya dugaan peredaran gelap obat-obatan keras jenis G di wilayah Bekasi Utara dan sekitarnya. LSM Gerakan Masyarakat Bersatu (GMB) Jawa Barat menyatakan keprihatinan mendalam atas skandal transaksi obat-obatan seperti tramadol, eximer, dan rexona yang terjadi secara terang-terangan dan diduga telah menjalar hingga skala nasional.

Mulyadi, Ketua Investigasi Sosial Kontrol LSM GMB Jawa Barat, menyatakan bahwa peredaran obat-obatan keras ini bukan sekadar isu lokal. “Kami mencium indikasi kuat bahwa peredaran gelap ini sudah terstruktur dan meluas ke berbagai wilayah di Indonesia, bukan hanya Bekasi Utara,” tegasnya dalam pernyataan resmi, Rabu (2/7).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak terkait, padahal Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan telah secara tegas melarang peredaran obat keras tanpa izin. “Mengapa sampai hari ini masih marak dan seolah tak tersentuh? Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun langsung ke lapangan, jangan hanya di atas meja,” tambah Mulyadi.

Tak hanya soal obat-obatan, GMB juga menyoroti bahaya minuman keras (miras) yang dinilai turut menjadi pemicu kriminalitas, tawuran, dan pergaulan bebas. Mulyadi mengecam keras kelonggaran pengawasan terhadap distribusi minuman beralkohol dan meminta pemerintah daerah segera menertibkan Peraturan Daerah (Perda) terkait minuman beralkohol (MINOL) secara lebih tegas dan efektif, khususnya di Kabupaten Bekasi.

“Obat keras dan miras adalah dua hal yang merusak masa depan generasi muda kita. Jika tidak segera ditindak, maka yang hancur bukan hanya individu, tapi masa depan bangsa ini,” tegas Mulyadi.

LSM GMB Jabar mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi, dan seluruh stakeholder terkait untuk segera melakukan tindakan konkret. Langkah-langkah seperti razia intensif, edukasi masyarakat, hingga evaluasi distribusi obat dan minuman keras dinilai sangat mendesak untuk memutus rantai peredaran gelap yang kian mengkhawatirkan ini. (Ris)

You Might Also Like

Polri gelar korps raport kenaikan pangkat 3 pati dan 87 pamen

TNI Hadir di Tengah Duka: Satgas Yonif 131/Brajasakti Melayat Tokoh Kampung Pyiawi yang Meninggal Akibat Longsor

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, Bupati Ipuk Kerahkan Fasilitas Bantu Evakuasi dan Tindakan Medis

Polri Sampaikan Duka Cita dan Kerahkan Bantuan Evakuasi dalam Insiden KM Tunu Pratama Jaya

Polda Jatim Gunakan Kapal Patroli Polairud dan Helikopter Cari Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Babinsa 0201-10/MM Gagalkan Percobaan Pembunuhan di Marelan
Next Article Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Polri gelar korps raport kenaikan pangkat 3 pati dan 87 pamen
Polri Juli 3, 2025
TNI Hadir di Tengah Duka: Satgas Yonif 131/Brajasakti Melayat Tokoh Kampung Pyiawi yang Meninggal Akibat Longsor
TNI Juli 3, 2025
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, Bupati Ipuk Kerahkan Fasilitas Bantu Evakuasi dan Tindakan Medis
Polri Juli 3, 2025
Polri Sampaikan Duka Cita dan Kerahkan Bantuan Evakuasi dalam Insiden KM Tunu Pratama Jaya
Polri Juli 3, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?