Bekasi – Jejakindonesia.id| 2 Juli 2025 — Dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-79, sorotan tajam datang dari kalangan sosial kontrol terhadap maraknya dugaan peredaran gelap obat-obatan keras jenis G di wilayah Bekasi Utara dan sekitarnya. LSM Gerakan Masyarakat Bersatu (GMB) Jawa Barat menyatakan keprihatinan mendalam atas skandal transaksi obat-obatan seperti tramadol, eximer, dan rexona yang terjadi secara terang-terangan dan diduga telah menjalar hingga skala nasional.
Mulyadi, Ketua Investigasi Sosial Kontrol LSM GMB Jawa Barat, menyatakan bahwa peredaran obat-obatan keras ini bukan sekadar isu lokal. “Kami mencium indikasi kuat bahwa peredaran gelap ini sudah terstruktur dan meluas ke berbagai wilayah di Indonesia, bukan hanya Bekasi Utara,” tegasnya dalam pernyataan resmi, Rabu (2/7).
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak terkait, padahal Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan telah secara tegas melarang peredaran obat keras tanpa izin. “Mengapa sampai hari ini masih marak dan seolah tak tersentuh? Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun langsung ke lapangan, jangan hanya di atas meja,” tambah Mulyadi.
Tak hanya soal obat-obatan, GMB juga menyoroti bahaya minuman keras (miras) yang dinilai turut menjadi pemicu kriminalitas, tawuran, dan pergaulan bebas. Mulyadi mengecam keras kelonggaran pengawasan terhadap distribusi minuman beralkohol dan meminta pemerintah daerah segera menertibkan Peraturan Daerah (Perda) terkait minuman beralkohol (MINOL) secara lebih tegas dan efektif, khususnya di Kabupaten Bekasi.
“Obat keras dan miras adalah dua hal yang merusak masa depan generasi muda kita. Jika tidak segera ditindak, maka yang hancur bukan hanya individu, tapi masa depan bangsa ini,” tegas Mulyadi.
LSM GMB Jabar mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi, dan seluruh stakeholder terkait untuk segera melakukan tindakan konkret. Langkah-langkah seperti razia intensif, edukasi masyarakat, hingga evaluasi distribusi obat dan minuman keras dinilai sangat mendesak untuk memutus rantai peredaran gelap yang kian mengkhawatirkan ini. (Ris)