Banyuwangi – Jejakindonesia.id | 28 Juni 2025. Seorang warga Banyuwangi bernama Hariyatin (53) melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Mahardhika & Partners, melayangkan somasi (teguran hukum) kepada pasangan suami istri berinisial W dan E, yang salah satunya diketahui merupakan pemilik usaha kuliner Rumah Makan Sendok Garpu di Banyuwangi.
Somasi tersebut berkaitan dengan dugaan pengalihan hak atas empat bidang tanah milik Hariyatin yang terletak di Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi. Nilai keseluruhan tanah tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp1 miliar.
Menurut keterangan resmi dari kuasa hukum, Supriyadi, S.H., M.H., proses pengalihan hak atas salah satu sertifikat tanah, yaitu Sertifikat Hak Milik Nomor 0293, dilakukan melalui jalur notaris, dan kini telah beralih ke atas nama istri dari terduga pelaku. Namun, menurut pihak kuasa hukum, pengalihan tersebut dilakukan tanpa adanya pelunasan pembayaran sebagaimana kesepakatan sebelumnya.
> “Kami melihat indikasi kuat adanya pelanggaran perdata dan potensi pidana. Klien kami merasa dirugikan karena sampai saat ini tidak ada pelunasan atas tanah tersebut, sementara sertifikat telah beralih nama dan dijadikan agunan,” ujar Supriyadi dalam keterangan tertulisnya.
Proses balik nama tersebut diduga dilakukan melalui kantor Notaris Edy Hastuti, S.H., M.Kn., yang beralamat di Jl. KH. Wahid Hasyim No.147, Dusun Kopen, Genteng Kulon, Banyuwangi. Hingga berita ini diterbitkan, pihak notaris terkait belum memberikan tanggapan atas dugaan ini.
Somasi yang dilayangkan menyebutkan bahwa apabila dalam waktu 7 hari kerja tidak ada penyelesaian atau klarifikasi dari pihak yang disebutkan, maka klien melalui kuasa hukumnya akan menempuh jalur hukum lebih lanjut, baik dalam ranah perdata maupun pidana, termasuk potensi pelaporan kepada Majelis Pengawas Notaris dan instansi penegak hukum terkait.
Kuasa hukum juga menyatakan bahwa selain kerugian material, kliennya mengalami tekanan psikis dan ekonomi akibat perkara ini. Namun demikian, pihak Mahardhika & Partners tetap membuka ruang klarifikasi dan penyelesaian secara damai kepada semua pihak.
Upaya Konfirmasi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Wahid, Erna Susilowati, maupun pihak Rumah Makan Sendok Garpu belum memberikan klarifikasi resmi. Awak media telah menghubungi kontak yang tersedia, dan akan memuat tanggapan jika sudah diterima. (red)