Banyuwangi – Jejakindonesia.id | Polresta Banyuwangi melalui Satpolairud Polresta Banyuwangi jajaran Polda Jawa Timur melaksanakan giat patroli dan sambang dialogis kekawasan pesisir pantai dan kampung nelayan di sekitar pelabuhan tradisional grajagan Banyuwangi. Senin, (30/6/2025).
Dalam kegiatan ini, Kapos Satpolairud unit Grajagan Bripka Agam mengatakan giat patroli dan sambang dialogis ini bertujuan untuk memberikan edukasi pentingnya menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan dan memberikan sosialisasi mengenai peraturan perundang-undangan di bidang kelautan serta pentingnya penggunaan alat keselamatan saat melaut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kelompok nelayan dan masyarakat pesisir dapat lebih memahami aspek hukum, penggunaan alat tangkap dan keselamatan saat melaut demi mendukung kegiatan perikanan yang aman dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan ini, Polresta Banyuwangi melalui Satpolairud Polresta Banyuwangi jajaran Polda Jawa Timur melakukan pendekatan secara langsung kepada masyarakat pesisir dan kelompok nelayan kawasan pelabuhan Grajagan dengan melakukan upaya proaktif dalam membina dan meningkatkan kesadaran hukum bagi kelompok nelayan dan masyarakat pesisir.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat pesisir dan kelompok nelayan tradisional tidak hanya mencari nafkah di laut, tapi juga memahami pentingnya mengutamakan keselamatan pelayaran dan peraturan perundangan yang berlaku,” pesannya.
Selain memberikan himbauan, personel Satpolairud juga melakukan pengecekan terhadap isi muatan kapal dan alat keselamatan yang digunakan nelayan, seperti pelampung dan alat komunikasi darurat.
Kegiatan patroli dan sambang dialogis ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri khususnya Satpolairud Polresta Banyuwangi dalam mendukung keselamatan pelayaran dan perlindungan sumber daya laut di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.
Segera laporkan kepada pihak keamanan atau menghubungi Call Center 110 atau bisa menghubungi call center Satpolairud di nomer telepon 08113448222 jika ada hal mencurigakan atau tindak kejahatan. (GP)