Minahasa Utara – Jejakindonesia.id | (Minut) Praktik ilegal penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali terbongkar di wilayah Minahasa Utara. Sabtu (28/062025) siang, awak media mendapati aktivitas mencurigakan di sebuah gudang milik dari Viktor yang tertutup di kawasan Paniki atas, kacamata Talawaan Kabupaten Minahasa Utara.
Sebuah truk berwarna kuning terlihat memasuki area gudang dan menurunkan muatan yang diduga kuat berupa solar bersubsidi. Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan bahwa lokasi tersebut sudah lama dicurigai sebagai tempat penyimpanan solar ilegal.
Viktor ini dulunya pernah di tangkap oleh pihak kepolisian Polres Minut,akibat menyalagunakan BBM bersubsidi akan tetapi mafia tersebut sudah lagi melakukan aktivitas kembali.Viktor ini dikenal sebagai pemain lama dalam jaringan mafia solar di wilayah Sulawesi Utara dan diduga telah menjalankan bisnisnya lagi.
Masyarakat yang mengetahui aktivitas tersebut mulai resah. Selain mengganggu kenyamanan lingkungan, aksi penimbunan ini dinilai merugikan masyarakat luas. Beberapa warga mengaku kesulitan mendapatkan BBM solar di SPBU dan harus mengantri berjam-jam akibat terbatasnya pasokan.
“Solar makin susah didapat, antriannya panjang sekali. Kalau ada penimbunan seperti ini, ya jelas merugikan kami semua,” ujar salah satu sopir angkutan umum yang enggan disebutkan namanya.
Desakan pun muncul dari masyarakat agar pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) segera turun tangan. Warga berharap lokasi penimbunan segera diamankan agar barang bukti tidak sempat dipindahkan atau dimusnahkan, serta pelaku dapat segera ditangkap dan diproses hukum.
Saat awak media mengkonfirmasi kepada pilik lokasi gudang tersebut nomor dari mafia Viktor ini tidak aktif atau diduga nomor dari wartawan diblokir.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Namun masyarakat berharap kasus ini tidak kembali tenggelam seperti dugaan kasus-kasus serupa sebelumnya.
Tim.