Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Ketua PAMI-P Sulut Jhonatan Mogonta, Minta Pertamina Berikan Sanksi Dan Tindak Tegas SPBU Tuyat
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Hukum & Kriminal > Ketua PAMI-P Sulut Jhonatan Mogonta, Minta Pertamina Berikan Sanksi Dan Tindak Tegas SPBU Tuyat
Hukum & Kriminal

Ketua PAMI-P Sulut Jhonatan Mogonta, Minta Pertamina Berikan Sanksi Dan Tindak Tegas SPBU Tuyat

selamet Solichin
Last updated: Juni 28, 2025 3:15 am
selamet Solichin 65 Views
Share
3 Min Read

Bolmong – Jejakindonesia.id | Pertamina diminta memberikan sanksi secara periodik kepada stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berlokasi di Desa Tuyat Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mogondow. Pasalnya SPBU tersebut diduga menyalahgunakan penyaluran BBM bersubsidi melalui program subsidi tepat yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang berhak.28 Juni 2025

Hal tersebut dikatakan oleh Fikri masyarakat setempat yang sering kali merasa kecewa karena setiap kali membeli BBM jenis Solar selalu habis akibat dari mobil mobil siluman, dump truck milik perusahaan yang sering bolak balik membeli solar subsidi. Ada pun menurut Fikri diduga SPBU Tuyat telah melakukan penyalahgunaan QR code untuk pembelian BBM subsidi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Penyalahgunaan ini menyebabkan pemilik asli QR code tidak bisa membeli BBM bersubsidi walaupun sudah terdaftar. Sehingga sangat menguntung pihak Perusahaan dan merugikan Masyarakat,” ucap Fikri

Tidak hanya itu adapun dugaan lain saat awak media megisi BBM jenis petralite di SPBU tersebut di duga minyak yang diisi tidak sesuai dan terlalu banyak angin karena setelah mengisi BBM jenis Petralite Rp 100 ribu rupiah, jarum minyak yang awalnya satu batang hanya naik menjadi tiga batang aehingga di duga SPBU tersebut bermain curang saat mengisi BBM

Hal lain juga dikatakan oleh Opo salah satu karyawan Perusahaan yang ada di Lolak Menurut Opo,”hal tersebut sudah lama dilakukan. bahkan saya duga manejer, pengawas dan karyawan di SPBU tersebut sering melakukan penyalahgunaan Balcode QR code pelanggan dengan melakukan duplikat QR code. Kemudian kode ini disalahgunakan untuk pembelian BBM subsidi khususnya BBM solar subsidi karena diperusahaan tempat saya bekerja, ada beberapa mobil dump truck yang setiap hari balik balik membeli solar di SPBU tersebut

Pada hal menurut aturan setiap hari ada batasan yang telah diterapkan pihak Pertamina. Penyalahgunaan QR code, lain dan tidak ada surat rekomendasi untuk pengisian BBM subsidi melalui galon juga kerap ditemui di SPBU tersebut Tuyat

Terkait permasalahan tersebut Jonathan Mogonta, Ketua Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Perjuangan dengan tegas mengatakan, “Saya minta Pertamina Sulut agar memberikan sanksi yang berupa surat peringatan. Meski demikian, jika penyalahgunaan bersifat fatal maka bisa dilakukan pemutusan hubungan kerja untuk SPBU yang bersangkutan,” tegasnya

Ia menambahkan, sanksi diberikan mengingat penyalahgunaan yang dilakukan oleh SPBU Tuyat mempengaruhi kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dia berharap pemberlakuan sanksi tersebut dapat memberikan efek jera bagi SPBU Lolan tersebut.”Selain itu juga agar tidak ada lagi yang menyalahgunakan penyaluran BBM bersubsidi termasuk oleh pihak SPBU,” ujar Jonathan Mogontaĺ

Tim.

You Might Also Like

Tangkap Dan Proses Secara Hukum mafia BBM Viktor Diduga Kembali Beraktivitas Lagi

Polda Jatim Bersama Polres Sumenep Gelar Razia Gabungan di Pelabuhan Kalianget, Cegah Peredaran Narkoba Antar Pulau

Polda Jatim Berhasil Ungkap Manipulasi Data Modus MBG, Tersangka Asal Nganjuk Diamankan

BNN Bongkar Kecerobohan Ditjen Pas Jatim: Pengedar Narkoba di Lapas Tak Diproses Hukum

Respon Cepat Polres Batu Berhasil Amankan Tersangka Penipuan Lelang Barang Melalui Medsos

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Tabligh Akbar Muharram Bersama Ustadz Solmed, TKN Kompas Nusantara Ajak Umat Hijrah Menuju Kebaikan
Next Article Disbudpar Banyuwangi Angkat Kuliner Langka “Jangan Banci” Lewat Live Streaming Edukatif di TikTok
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Peserta Pameran Lukisan Nasional “SEMERBAK MEWANGI” Dalam Balutan Keindahan Alam Payogan Ida Dang Hyang Siddhimantra Watudodol Banyuwangi
Berita Seni Lukis Juni 28, 2025
Dua Putra Daerah Banyuwangi Pimpin Porprov Jatim IX Tinju Amatir di Batu Malang
Berita Olahraga Juni 28, 2025
Sekretaris Umum FRJRI Arul Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79: “Polri Tegak dalam Hukum, Humanis dalam Pengabdian
Berita Juni 28, 2025
Hari Bhayangkara Ke-79 : Motor Layang, Pasukan Turangga, dan K9 Akan Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas
Polri Juni 28, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?