Tangerang | jejakindonesia.id – Anggota Polsek Kresek Polresta Tangerang, Bripka Ndaru, melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Kepolisian 110 kepada masyarakat Desa Kresek, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai akses layanan kepolisian yang cepat dan responsif.(23/06/25).
Melalui sosialisasi ini, warga diharapkan lebih mengetahui fungsi dan manfaat Layanan 110, yaitu saluran pengaduan masyarakat yang dapat digunakan untuk melaporkan kejadian atau informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dengan adanya laporan cepat dari masyarakat, pihak kepolisian dapat segera merespons dan mengambil tindakan yang diperlukan.
Kapolsek Kresek, AKP A. Suryadi, menyampaikan bahwa setiap personel Polsek Kresek yang melakukan sambang dan patroli di lapangan diimbau untuk menyisipkan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus menyosialisasikan Layanan Polisi 110.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa mereka bisa langsung menghubungi layanan 110 jika mengetahui adanya kejadian yang memerlukan respons cepat dari kepolisian. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk hadir dan cepat tanggap dalam setiap situasi yang terjadi di lingkungan masyarakat,” ujar Kapolsek.
Sosialisasi ini menjadi salah satu bentuk upaya Polri dalam membangun hubungan yang kuat dengan masyarakat serta meningkatkan efektivitas penanganan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kresek.