Tangerang | jejakindonesia.id – Dalam upaya meningkatkan kedekatan dan pelayanan Polri kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamulya, Bripka Ilyas, melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi Layanan Polisi 110 kepada warga Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.(23/06/25).
Kegiatan berlangsung pada pukul 10.20 WIB dengan metode tatap muka langsung, di mana Bripka Ilyas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. Dalam pertemuan tersebut, ia juga memperkenalkan layanan darurat Polisi 110, yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan atau kejadian mencurigakan secara cepat dan gratis.
“Layanan 110 adalah bentuk kesiapsiagaan kami. Warga tidak perlu ragu untuk menggunakannya ketika menemukan situasi yang memerlukan kehadiran polisi,” ujar Bripka Ilyas.
Tak hanya itu, Bripka Ilyas juga membangun komunikasi dengan pihak sekolah yang ada di wilayah Kelurahan Sukamulya guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman. Kolaborasi antara Polri dan dunia pendidikan dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran hukum serta mencegah potensi kenakalan remaja di kalangan pelajar.
Adapun hasil yang dicapai dari kegiatan ini antara lain semakin eratnya kedekatan antara Polri dan masyarakat, terutama dengan kalangan pendidikan. Selain itu, meningkatnya kesadaran hukum dan pemetaan terhadap permasalahan sosial turut menjadi langkah awal menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando Utan, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan sosialisasi ini adalah bagian dari pendekatan humanis Polri kepada masyarakat.
“Kami terus mendorong peran aktif Bhabinkamtibmas untuk hadir dan menyatu dengan masyarakat, memberikan edukasi dan menjalin sinergi demi keamanan lingkungan yang berkelanjutan,” tegas Kapolsek.