TANGERANG | Jejakindonesia.id – Dalam rangka mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat, serta meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran hukum warga, Bhabinkamtibmas Desa Kosambi Dalam, Briptu Apip Rubaidi, melaksanakan kegiatan sambang di Kampung Kirabun, Desa Kosambi Dalam, ecamatan Mekarbaru, pada Jum’at (20/06/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Dalam kunjungan tersebut, Briptu Apip Rubaidi bertatap muka langsung dengan warga setempat, di antaranya Bapak Murod, guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta membangun komunikasi yang aktif dan terbuka antara warga dan pihak kepolisian.
Selain menyampaikan imbauan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Briptu Apip Rubaidi juga melakukan sosialisasi layanan darurat Kepolisian 110, sebuah layanan gratis yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian kriminal, kecelakaan, atau situasi darurat lainnya secara cepat dan responsif.
“Layanan 110 ini sangat penting diketahui masyarakat. Jika ada hal-hal yang mengganggu keamanan, masyarakat bisa segera menghubungi nomor tersebut tanpa dipungut biaya,” ujar Briptu Apip Rubaidi.
Ia juga mendorong warga untuk menjalin sinergi bersama pihak sekolah maupun lingkungan sekitar, guna mewujudkan suasana yang aman dan kondusif, sekaligus memetakan potensi masalah sosial yang bisa dicegah sejak dini.
Adapun hasil dari kegiatan ini antara lain meningkatnya hubungan kedekatan emosional antara Polri dan masyarakat, bertambahnya kesadaran hukum di tingkat lokal, serta meningkatnya pemahaman warga tentang mekanisme pelaporan melalui layanan 110.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Kronjo, AKP I Nyoman Nariana, S.M., menegaskan bahwa kegiatan sambang dan sosialisasi layanan 110 adalah bagian dari upaya Polri membangun kedekatan serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kami ingin kehadiran Polri terasa dan nyata. Melalui sambang dan sosialisasi ini, kami harap masyarakat merasa lebih aman dan tahu harus berbuat apa saat menghadapi situasi darurat,” ujar Kapolsek.