SIDOARJO | Jejakindonesia.id – Insiden yang mencederai kebebasan pers terjadi di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, saat berlangsungnya mediasi antara PT SGM dan pihak-pihak terkait yang difasilitasi oleh Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana dan Wakil Wali Kota Surabaya.
Sejumlah awak media yang hendak meliput agenda mediasi tersebut justru mendapat perlakuan tidak semestinya dari sekelompok pria berbadan tegap yang diduga merupakan tim pengamanan tidak resmi. Mereka menghalangi para jurnalis memasuki ruang mediasi, bahkan mengaku menjalankan perintah dari Wakil Bupati Sidoarjo dan oknum aparatur pendopo (19/6/2026).
Situasi memanas ketika jurnalis tetap berusaha menjalankan tugas jurnalistiknya. Beberapa di antaranya mendapat perlakuan kasar, mulai dari didorong, dipiting, hingga ditantang duel satu lawan satu oleh oknum tersebut. Padahal, kegiatan peliputan yang dilakukan para wartawan tersebut dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers dan keselamatan jurnalis saat bekerja.
Pimpinan Redaksi Berita Cakrawala.co.id, Bayu Pangarso, ST, mengecam keras insiden tersebut.
“Saya mengecam keras tindakan kriminalisasi dan sikap arogansi yang diduga dilakukan oleh tim pengamanan Wakil Bupati Sidoarjo. Mereka secara jelas telah mengusir dan mengintimidasi awak media yang sedang menjalankan tugas peliputan di Pendopo Kabupaten,” tegas Bayu.
Bayu juga menyebut bahwa selain larangan liputan, para oknum tersebut bersikap provokatif, bahkan sempat menantang adu jotos terhadap beberapa jurnalis. Bentakan, tarikan, hingga aksi fisik lainnya dilakukan terhadap wartawan yang mencoba masuk ke area mediasi.
“Atas insiden ini, kami sebagai jurnalis yang menjunjung tinggi Undang-Undang Pers dan etika jurnalistik, mendesak agar tindakan tegas segera diambil terhadap oknum pengawal Wakil Bupati Sidoarjo. Wakil Bupati Mimik Idayana juga harus bertanggung jawab penuh atas kejadian yang mencoreng kebebasan pers ini,” tandas Bayu.
Sebagai bentuk protes dan penegakan hak, para awak media yang menjadi korban intimidasi telah melaporkan insiden ini ke Mapolda Jawa Timur, dengan harapan aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti tindakan arogan oknum pengamanan tersebut.
(RED)