Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Penyelidikan Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Oknum Staf Kejari Sedang Dalam Proses Dari Pihak Polres Bolmut
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Hukum & Kriminal > Penyelidikan Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Oknum Staf Kejari Sedang Dalam Proses Dari Pihak Polres Bolmut
BeritaHukum & Kriminal

Penyelidikan Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Oknum Staf Kejari Sedang Dalam Proses Dari Pihak Polres Bolmut

selamet Solichin
Last updated: Juni 14, 2025 12:52 am
selamet Solichin 221 Views
Share
2 Min Read

Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) — Jejakindonesia.id |  Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmut dan seorang perempuan berinisial A menjadi perhatian publik setelah ramai diberitakan di sejumlah media online.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari tim investigasi media, kejadian bermula ketika A mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada oknum pria berinisial D. Dalam percakapan tersebut, A menawarkan minuman dan meminta untuk dijemput. Keduanya kemudian bertemu dan menuju lokasi yang telah disepakati sebelumnya melalui pesan singkat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Diduga kuat, hubungan badan antara keduanya terjadi atas dasar kesepakatan. Namun belakangan, muncul pengaduan dari pihak perempuan yang menyebut adanya unsur pelecehan dalam peristiwa tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya telah mencoba memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak, namun belum membuahkan hasil maksimal.

“Dari pihak perempuan sudah membuat laporan pengaduan masyarakat (Lapdumas) ke Polres Bolmut, kita tunggu saja proses dari Polres apakah terpenuhi atau tindak unsur tindak pidananya,” jelas Kepala Kejari kepada awak media.

Tim media kemudian mendatangi Polres Bolmut untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut. Menurut keterangan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bolmut, hingga saat ini belum ada laporan resmi, melainkan baru berupa surat pengaduan.

“Kami masih dalam tahap penyelidikan. Saat diperiksa, saudari A mengaku telah beberapa kali melakukan hubungan badan dengan yang bersangkutan, bahkan menyebutkan sekitar 12 kali,” ungkap Kanit PPA.

Kanit juga menambahkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan tenaga medis ahli untuk melakukan pemeriksaan, dan hasilnya menunjukkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kehamilan seperti yang sebelumnya beredar di kalangan masyarakat.

“Saya minta kepada rekan-rekan media agar tidak membuat pemberitaan berlebihan dan tidak menyudutkan pihak Kejari maupun aparat penegak hukum sebelum proses ini tuntas,” tegas Kanit PPA.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus mendalami laporan dan memeriksa saksi-saksi terkait. Proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Tim.

You Might Also Like

Polsek Tigaraksa Dinilai Tim Kebersihan Polresta Tangerang Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Bripka M. Giri Manggala Dampingi Wakil Bupati Tangerang dalam Operasi Pasar di Gudang Tigaraksa

Luncurkan Gerakan Banyuwangi Melayani, Bupati Ipuk Wujudkan Pelayanan Humanis dan Efisien

Hawiyah Terharu Rumahnya Kini Layak Huni, Sudah 125 Keluarga Dapat Program Bedah Rumah Sepanjang 2025 di Banyuwangi

Respons Cepat Layanan 110, Polsek Tigaraksa Tunjukkan Komitmen Pelayanan Prima

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Polsek Kronjo Kawal Pematangan Lahan untuk Program Ketahanan Pangan di Desa Jenggot
Next Article Opini Hukum : Judi Online dalam Bayang-Bayang Pasal Usang: Tinjauan Kritis Pasal 303 KUHP”
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Polsek Tigaraksa Dinilai Tim Kebersihan Polresta Tangerang Jelang HUT Bhayangkara ke-79
Berita Polri Juni 19, 2025
Bripka M. Giri Manggala Dampingi Wakil Bupati Tangerang dalam Operasi Pasar di Gudang Tigaraksa
Berita Pemerintahan Polri Juni 19, 2025
Luncurkan Gerakan Banyuwangi Melayani, Bupati Ipuk Wujudkan Pelayanan Humanis dan Efisien
Peristiwa Juni 19, 2025
Hawiyah Terharu Rumahnya Kini Layak Huni, Sudah 125 Keluarga Dapat Program Bedah Rumah Sepanjang 2025 di Banyuwangi
Sosial Juni 19, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?