SITUBONDO | jejakindonesia.id – Dengan penuh rasa gembira Sekjen Apdesi Jatim mengungkapkan proses percepatan legalitas pembentukan Koperasi Merah Putih ini sangat didukung penuh oleh Bupati Situbondo Mas Rio, yang siap membiayai semua proses pengurusan legalitas Koperasi Merah Putih di seluruh Desa dan Kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (14/5/2025).
Hal ini disampaikan oleh Sekjen Apdesi Jatim H. Muhammad Samsuri Abbas yang kesehariannya akrab disapa Samsuri, menegaskan berkat kerjasama kita semua yang saling bahu-membahu bagaimana Situbondo sesegera mungkin seluruh Desa dan Kelurahan untuk melakukan Musdes atau Muskel guna segera terwujud pendirian percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Dan saya sangat apresiasi dengan Mas Rio selaku Bupati Situbondo yang akan membiayai seluruh proses legalitas badan hukum Koperasi Merah Putih diseluruh Desa dan Kelurahan di Kabupaten Situbondo, biayanya senilai dua juta lima ratus tiap pengurusan pendirian Koperasi Merah Putih semua ditanggung oleh Pemkab Situbondo,” ungkap Samsuri.
Kemudian menurut Samsuri hal ini sangat luar biasa dan ini baru yang dinamakan Naik Kelas, karena ini kepedulian Bupati Situbondo Mas Rio untuk mempercepat proses pembentukan sekaligus memperoleh badan hukum dari Kemenkumham.
“Saya selaku Kepala Desa di Situbondo mengucapkan terima kasih kepada Mas Bupati yang sangat besar pedulinya terhadap kami para Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten Situbondo,” ucapnya.
Kami juga berharap agar para Kepala Desa dan Lurah, setelah berdirinya Koperasi Merah Putih dan legalitas sudah lengkap maka kita bisa langsung beroperasi, bukan hanya sekedar kita mendirikan dan ada legalitas tetapi tidak berperan atau tidak berpraktek.
“Oleh karena itu kita harus segera bergerak, kenapa Pemkab harus mensuport juga karena sudah jelas di Inpres berbunyi modal Koperasi Merah Putih diambil dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan juga APBN serta APBDes,” ujarnya.
Selanjutnya menurut Samsuri menjelaskan memang sekarang kita sedang menunggu formulanya seperti apa dari Kementerian Keuangan yang akan dibuat dan untuk dilaksanakan. Dalam hal ini Pemkab Situbondo harus lebih peduli pada Desa dan Kelurahan sehingga koperasi itu bisa berjalan dan kalau bisa sebelum di kota lain Koperasi Merah Putih ini berjalan, di Situbondo sudah berjalan duluan.
“Yang berjalan itu entah nanti dari simpan pinjamnya atau toko desanya atau apa sajalah yang bisa dilakukan oleh desa yang disupport oleh Pemkab dan APBD Kabupaten yang tentunya juga berkolaborasi dengan APBDes dan ini semua tinggal bagaimana teknisnya nanti,” pungkas Samsuri dengan nada tegas. (Wan)