Banyuwangi – Jejakindonesia.id | Dalam rangka Operasi Pekat Semeru II 2025, Polsek Kabat di bawah jajaran Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang diduga dilatarbelakangi oleh tindakan premanisme dan arogansi pelaku terhadap masyarakat.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin, 7 Agustus 2023 sekitar pukul 16.30 WIB di Radio NAURA FM, Dusun Popongan, Desa Benelan Lor, Kecamatan Kabat. Pelaku berinisial AH (45), melakukan kekerasan fisik terhadap korban Marzuki, seorang petugas keamanan radio, setelah dipergoki memegang tubuh seorang penyiar perempuan, Ida Fitriani. Saat korban menegur, pelaku justru memukul wajah korban beberapa kali, hingga korban mengalami luka di bagian bibir dan mengeluarkan darah.
Kapolsek Kabat AKP Kusmin, S.H., beserta Unit Reskrim bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga penangkapan tersangka pada 10 Mei 2025 yang sebelumnya sempat melarikan diri di Pulau Bali, Tersangka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk premanisme dan penyakit masyarakat selama Ops Pekat Semeru II 2025.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku premanisme dan kekerasan di wilayah hukum Polresta Banyuwangi. Setiap tindakan yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas. Operasi Pekat Semeru II ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” tegas Kombes Pol. Rama
Masyarakat diimbau untuk tidak takut melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian atau lebih mudahnya dengan program Wadul Kapolresta atau Hotline 110 agar tercipta lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua.(red)