PASURUAN | jejakindonesia.id – Beredarnya berita tentang kejadian penutupan usaha UMKM di kelurahan sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK BARATA). Angkat bicara, saya merasa kebijakan yang di ambil oleh pemerintah setempat sangat tidak tepat. Melanggar sila ke 2 Pancasila yakni kemanusiaan yang adil dan beradab. Hanya karena di duga ada 3 warung yang menjual minuman keras , mengakibatkan 40 lebih warung lainya di tutup.
Hal ini Ketua Umum (LPK BARATA) Irfan Budi dermawan, sapaan akrabnya (Bang Irfan) menyampaikan. Bila perlu bantu mereka modal kerja. Kalaupun mereka bersalah, kasih mereka peringatan berupa teguran pertama, kedua dan seterusnya. Apabila masih tetap membandel baru pemerintah mengambil sikap tegas dengan menutup warung tersebut. Itupun hanya untuk warung-warung UMKM yang bermasalah.
“Mana Kemanusiaan yang adil dan beradab, diduga hanya 3 orang yang melakukan, tapi 40 orang yang kena imbasnya. Dimana rasa keadilan itu. Apakah Pasuruan ini sudah tidak ada rasa keadilan lagi….?
Mereka punya anak istri yang harus di nafkahi. Bukan semuanya UMKM dan atau warung-warung tersebut, adalah penopang utama ekonomi pemerintah. Harus di bina dan di jaga. Bukan di tutup.” ujar Bang Irfan dengan nada tegas (10/5/2025).
Penutupan warung kecil dapat mengurangi akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok sehari-hari, sehingga dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana penutupan, dengan harapan dapat terus beroperasi dan mempertahankan mata pencaharian mereka. Saya khawatir rencana ini akan berdampak negatif terhadap ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap pemerintah harus segera mengambil tindakan utk membuka kembali warung-warung tersebut. Mengingat mereka rata-rata adalah tulang punggung keluarga. Menghidupi anak istri mereka” tutupnya
(Tim Pas)