Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Rapat Paripurna (IV), Enam Fraksi (DPRD) Kota Pasuruan Menyetujui (Raperda) tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Kota Pasuruan Tahun 2025.
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Rapat Paripurna (IV), Enam Fraksi (DPRD) Kota Pasuruan Menyetujui (Raperda) tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Kota Pasuruan Tahun 2025.
BeritaPemerintahan

Rapat Paripurna (IV), Enam Fraksi (DPRD) Kota Pasuruan Menyetujui (Raperda) tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Kota Pasuruan Tahun 2025.

Anang Cokerz
Last updated: Mei 2, 2025 12:41 pm
Anang Cokerz 115 Views
Share
3 Min Read

PASURUAN | jejakindonesia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam Rapat Paripurna tersebut, enam fraksi di DPRD Kota Pasuruan menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Kota Pasuruan Tahun 2025. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna IV yang digelar pada Jumat (02/05/2025).

Rapat paripurna berlangsung di Aula Gedung DPRD Kota Pasuruan, dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan, M Toyib serta dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan, Mas Adi Wakil Wali Kota Nawawi, Sekretaris Daerah dan jajaran pimpinan OPD, serta Forkopimda.

- Advertisement -
Ad imageAd image

 

Keenam fraksi yang menyatakan persetujuannya yakni Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Amanat Pembangunan Indonesia (API), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi PDI-P dan Fraksi Persatuan Hati Nurani Rakyat. Dalam pandangan akhirnya, masing- masing fraksi menyampaikan bahwa pembentukan dan penyusunan perangkat daerah ini diperlukan untuk menyesuaikan kebutuhan birokrasi yang lebih efektif dan efisien.

Dalam kesempatan ini juru bicara fraksi menyampaikan “Fraksi kami, menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pasuruan,” jar salah satu juru bicara fraksi dalam penyampaiannya.

Dalam sambutannya Wali Kota Pasuruan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi dan kerja samanya selama proses pembahasan raperda berlangsung. Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pasuruan untuk segera menindaklanjuti raperda ini dalam pelaksanaan pemerintahan ke depan.

“Terima kasih kepada DPRD Kota Pasuruan atas persetujuannya. Kami berkomitmen untuk menjalankan implementasi Perda ini dengan sebaik- baiknya, demi memperkuat kinerja perangkat daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik
“ujar Mas Adi dalam sambutannya.

Dengan disetujuinya raperda tersebut oleh seluruh fraksi yang hadir, maka DPRD dan Pemerintah Kota Pasuruan akan memproses pengesahan Raperda menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui tahapan fasilitasi dan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Rapat ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif adalah kunci utama dalam membawa Kota Pasuruan menuju masa depan yang lebih cerah, inklusif, dan berkelanjutan.

 

 

(Tim Pas)

You Might Also Like

Bhabinkamtibmas Desa Budimulya Sambangi Kantor Desa, Perkuat Sinergi dan Harkamtibmas

Polresta Tangerang Bagikan Sembako kepada Warga Sodong dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Warga Desa Kadu Jaya Gelar Aksi Demo, Terkait SPMB SMAN 3 Kabupaten Tangerang

Pawai Obor Ponpes Adz-Dzikra, Menyalakan Semangat Hijrah di Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Polresta Manado Amankan Dua Yunit mobil tangki biru putih Yang Diduga Angkut Solar Ilegal

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Kurir Sabu Asal Sidoarjo 65 Poket Sabu Disita
Next Article Surat Terbuka Direspons Cepat, Arul Puji Bupati Tangerang sebagai Pemimpin yang Hadir dengan Hati
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Bhabinkamtibmas Desa Budimulya Sambangi Kantor Desa, Perkuat Sinergi dan Harkamtibmas
Berita Polri Juni 27, 2025
Polresta Tangerang Bagikan Sembako kepada Warga Sodong dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Berita Polri Juni 27, 2025
Warga Desa Kadu Jaya Gelar Aksi Demo, Terkait SPMB SMAN 3 Kabupaten Tangerang
Berita Juni 27, 2025
Pawai Obor Ponpes Adz-Dzikra, Menyalakan Semangat Hijrah di Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Berita Juni 26, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?