Binjai – Jejakindonesia.id | Perusahaan Daerah Air Minum Tirtasari Kota Binjai,nama sebelum dirubah dan sekarang menjadi nama Perumda Tirtasari Kota Binjai merupakan suatu badan usaha milik daerah ( BUMD ) di bawah peraturan Pemerintah Kota Binjai. Berdirinya BUMD Perumda Tirtasari Binjai mempunyai visi dan misi.
Kehadiran Perumda di Binjai mempunyai peran yang sangat penting bagi masyarakat, salah satu diantaranya untuk meningkatkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan air bersih dan atau air minum masyarakat.Kamis (24/4).
Selain itu, Pergerakan Perumda Tirta Sari tidak bisa bekerja dengan sendirinya, harus bersinergi dengan susunan organisasi yang dimana terdapat dewan pengawas merupakan andil sangat tidak kalah penting dengan direksi.
Memasuki tahun 2025, berdiri suatu peraturan daerah ( Perda ) Kota Binjai. Dalam perda tersebut mengacu perda
NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG
Perusahaan Umum Daerah TirtaSari Kota Binjai. Bila kita amanati isi pada perda tersebut, ditemukan pasal yang berbunyi perihal Dewan Pengawas yang mengacu sesuai regulasi yang ada sebagai berikut.
Anggota Dewan Pengawas memiliki masa jabatan selama 4 tahun dalam satu ( 1 ) periode. Dewan pengawas berhak melakukan pengawasan terhadap Perumda Tirtasari dan
mengawasi dan memberi nasihat kepada Direksi dalam menjalankan pengurusan Perumda Tirtasari.
Selain itu, dewan pengawas juga memiliki kewajiban seperti melaporkan hasil pengawasan kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM) dan membuat dan memelihara risalah Rapat. Mempunyai honor yang sangat cukup menggiurkan sebagai pemangku jabatan sebagai Dewan Pengawas antara lain ;
A.Tunjangan;
B.Fasilitas; dan/atau
C. Tantiem atau insentif kinerja.
Mari kita memasuki persoalan yang sangat serius setelah kita buka tentang hadir nya kembali Dewan Pengawas di struktural Perumda Tirtasari Binjai yang lagi hangat hangatnya untuk diperbincangkan.
Untuk menjadi anggota dewan pengawas tidak mudah. Berbagai macam persyaratan yang harus di lengkapi dan dicermati secara sesama, berikut persyaratannya yang harus dilengkapi yaitu .
A.memahami penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
B.memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen;
C. menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya;
D. berijazah paling rendah Strata 1 (S-1);
E. berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar pertama kali;
F. tidak pernah dinyatakan pailit;
G.tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
H.tidak sedang menjalani sanksi pidana; dan
I. tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif, dan banyak persyaratan lainnya yang tidak bisa dilampirkan satu per satu.
Berdasarkan Peraturan daerah kota binjai nomor 2 tahun 2024,maka sebagai panitia seleksi perumda Tirtasari Binjai akan melaksanakan pengangkatan dewan pengawas PDAM Tirta Sari kota binjai periode 2024-2028.
Peserta yang ikut dalam dewan pengawas memiliki 2 orang saja yang mengikuti seleksi sebagai calon dewan pengawas. Kedua orang tersebut bernama Joko Basuki SH dan Marasonang Lubis, S.Sos. Mereka merupakan Eks anggota DPRD Binjai periode 2020 – 2025.
Jadwal pembukaan penerimaan calon dewan pengawas Perumda Tirtasari Binjai tepatnya dibuka pada tanggal 4 Februari 2025 tahapan awal diumumkan pembukaan dan ditutup sampai dengan 3 Maret 2025 pengumuman hasil akhir.
Pertarungan sengit antara Joko Basuki dengan Marasonang Lubis. Masing masing daripada peserta mempunyai rasa ambisi besar demi untuk mendapatkan Jabatan sebagai Dewan Pengawas. Semua alur di ikuti tanpa ada satupun yang ketinggalan dan sama sama memiliki kualitas,integritas diri dalam komitmen dan motivasi berorganisasi.
Hal tersebut bisa dilihat dari nilai seseorang yang bilamana mempunyai kualitas komunikasi dan hanya dikalahkan dengan total nilai rata-rata yang diduga adanya kedekatan oknum diantara salah satu peserta merupakan indikasi menjadi pemenang !!
Terkait persoalan tersebut, membuat awak media online jejakindonesia.id semakin penasaran, apa dan sebabnya rangking kedua diduduki oleh peserta bernama marasonang yang mengisi kedudukan tersebut ?
Konfirmasi pun dilayangkan oleh awak media online jejakindonesia.id melalui WhatsApp ke nomor Marasonang. Selang jeda waktu 15 menit kemudian, Eks DPRD Binjai tersebut menelpon dan memberikan penjelasan. Dalam telepon WhatsApp tersebut dirinya mengatakan:
“Seleksi pendaftaran Dewan Pengawas terkesan Indikasi tidak adanya terbuka. Syarat-syaratny itu kan banyak. Biasanya kalau kedudukan itu ditunjuk dia, melekat dia dengan begitunya. Jadi karena krusialnya sekarang tidak melekat lagi dengan adanya visi dan misi,” sebut Marasonang.
Visi dan misi yang tidak melekat, menurut dirinya ( marasonang)” tentang ponten dan atau penilaian juga administrasi juga harus lengkap. Maka daripada itu, dirinya melengkapi persyaratan administrasi, kebetulan dirinya merupakan lulusan S1 menjadi peluang bagi dirinya,”kata marasonang.
Pembukaan seleksi calon anggota dewan pengawas merupakan peluang besar dan harapan agar bisa mendapatkan jabatan dengan peserta yang ikut seleksi sebanyak 2 orang, setelah pemberkasan administrasi keluar nama lalu lanjut ke tahapan selanjutnya tentang visi dan misi ada 3 orang penguji,malam itu juga hampir tidak diwawancarai tapi keluar nilai saya begitu,maka nya sama mau marah dengan Inisial H, tapi mau macam mana , karena saya lihat indikasinya ada juga urusan urusan lainya, yasudah saya jalan dengan sendirinya,”tutur marasonang.
Dan terakhir yang saya dengar, nama peserta daripada rangking 1 yang bernama Joko Basuki yang keluar dan herannya lagi, nilai jobas tertinggi dan satupun saya tidak ada disisih kan. Mulai dari 3 penguji, penilaian dan atau pertanyaan ada 6 berati ada 18, satupun nilai saya tidak ada yang lebih tinggi daripada Joko Basuki bahkan yang lebih sama banyak,namun yang lebih tinggi tidak ada.
Jika begitu sama melihatnya kemungkinan ada “indikasi kedekatan kedekatan dari sisi lain untuk berkonfirmasi ya sudah lah ya kan, dirinya merasa sudah pernah duduk disitu bila mana diminta berdasarkan pengalaman pribadi selam satu setengah tahun sebagai dewan pengawas, maka nya daripada itu saya berpikir mempunyai peluang yang besar untuk bisa lolos dari seleksi penerimaan Dewan Pengawas Perumda Tirtasari binjai,”ucap marasonang
Hal serupa juga dilakukan media online jejakindonesia.id konfirmasi melalui WhatsApp seluler milik Joko Basuki sebagai peserta yang mendapat rangking pertama dari seleksi tersebut, terlihat saat balasan daripada Joko Basuki adanya ketidak terimaan pernyataan pesan yang masuk terkait dewan pengawas diduga adanya peserta terindikasi menjadi pemenang !!
Hilangnya rasa kepercayaan antara satu sama lain akibat tidak ada memperebutkan Dewan Pengawas Perumda Tirtasari Binjai yang masuk dalam katagori hampir Collab penyebutan daripada pihak ketiga merupakan rekanan yang menjadi kerja sama dalam pengelolaan barang dan jasa ada sebagian yang belum dibayarkan.
Walaupun terkenal begitu, namun sebagai Direktur Perumda Tirtasari Binjai Anshari ST, terus melakukan upaya untuk meningkatkan kwalitas dan kesejahteraan karyawan agar lebih baik lagi kedepannya dalam memanegement keuangan perusahaan Daerah yang dipimpinnya mengacu pada regulasi yang ada. ( Raka ).