Manado | jejakindonesia.id – Kasus dugaan korupsi dana hibah Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) senilai Rp.8,9 miliar kembali mengguncang elit pemerintahan Sulawesi Utara. Setelah sebelumnya menetapkan dan menahan lima tersangka masing- masing yaitu:
1. Fereydy Kaligis
2. Jeffry Korengkeng
3. Steve Kepel (Sekretaris Provinsi Sulut aktif)
4. Asiano G. Kawatu (mantan Sekprov)
5. Hein Arina
Pada hari ini Senin (21/4/2025), Direktur Utama Bank SulutGo Revino Pepah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Polda Sulut. Kehadiran orang nomor satu Bank SulutGo ini menjadi sorotan publik mengingat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank SulutGo (BSG) yang baru selesai, dirinya kembali dipercayakan sebagai Dirut Utama
Revino Pepah tiba di Polda Sulut sekitar pukul 10.05 Wita dan langsung masuk di ruangan penyidik sekitar pukul 14.02 Wita.
Usai memberikan keterangan kepada penyidik Pepah langsung di wawancara awak media namun dirinya tidak memberikan pernyataan lebih
“Banyak pertanyaan yang ditanyakan. Tapi silahkan rekan- rekan wartawan tanyakan ke penyidik. Terima Kasih,” Ucap Pepah, memilih tidak banyak berkomentar kepada awak media sambil berjalan dan naik ke mobil.
Meski belum ada penjelasan resmi dari Polda Sulut mengenai materi pemeriksaan, serta kehadiran orang nomor satu Bank SulutGo ini kini telah menjadi perhatian publik, terutama menyangkut transparansi penggunaan dana hibah.
Penahanan terhadap lima tokoh ini serta pemeriksaan mantan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Dirut Bank SulutGo Revino Pepah makin mempertegas bahwa kasus dana hibah GMIM bukan perkara kecil. Skandal ini telah menyeret sejumlah nama penting dan menimbulkan sorotan publik yang kian tajam terhadap tata kelola anggaran hibah di daerah.
Polda Sulut memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional. Sementara itu, masyarakat Sulut kini menantikan kelanjutan kasus yang disebut-sebut sebagai salah satu skandal korupsi terbesar di wilayah tersebut dalam beberapa tahun terakhir. Apakah akan ada tersangka baru dalam kasus ini, kita tunggu saya hasilnya nanti
Tim.