Banyuwangi, – Jejakindonesia.id | 22 April 2025 — Sebagai wujud cinta dan kepedulian terhadap tanah kelahiran, salah satu lembaga pegiat sosial di Banyuwangi kembali menunjukkan sikap kritis terhadap jalannya pemerintahan daerah, Selasa (22/04/2025).
Melalui aksi pemasangan spanduk di sejumlah titik strategis di wilayah kota Banyuwangi, mereka mengingatkan Bupati dan DPRD Banyuwangi agar tidak melakukan tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan anggaran daerah.
Spanduk bernada tegas bertuliskan “Bupati & DPRD Banyuwangi Dilarang Merampok Uang Rakyat!” dan “Bersama Kita Lawan Praktik Ijon Proyek dan Mafia Anggaran” menjadi pesan langsung yang ditujukan kepada para pemangku kebijakan. Aksi ini diprakarsai oleh PUSKAPTIS (Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis), sebuah lembaga yang selama ini aktif mengawal isu-isu kebijakan publik dan transparansi anggaran.
Dengan latar warna merah menyala dan gambar kepalan tangan sebagai simbol perlawanan terhadap korupsi, spanduk ini sontak menarik perhatian masyarakat yang melintas.
Menurut Direktur Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (PUSKAPTIS), Muh Amrullah SH, M Hum, pemasangan spanduk ini bukan bermaksud untuk menyerang personal pejabat, melainkan sebagai bentuk pengingat dan kontrol sosial agar pemerintah tetap berada di jalur yang benar dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
‘Sebagai wujud rasa cinta terhadap Banyuwangi salah satu lembaga pegiat sosial tak bosan2 mengingatkan pejabat pemerintahan Banyuwangi untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi ini di buktikan dengan memasang spanduk di beberapa titik jalan yang ada di seputaran kota Banyuwangi, terang Amrullah.
Aksi ini mendapat beragam tanggapan dari warga. Sebagian besar masyarakat mendukung langkah tersebut sebagai bentuk partisipasi publik dalam menjaga integritas pemerintahan daerah. (tim)