PASURUAN | jejakindonesia.id – Kebakaran yang terjadi di gedung arsip Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pasuruan pada hari Jum’at (18/4) kemarin tentunya merupakan peristiwa yang sangat serius. Pihak berwenang, seperti kepolisian, harus melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran
Transparansi dan keadilan dalam proses penyelidikan, terutama ketika menyangkut data dan dokumen yang dapat mempengaruhi keputusan atau kebijakan. Proses penyelidikan yang serius dan akuntabel sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Pada kesempatan lain awak media meminta klarifikasi kepada pihak APH Polres Pasuruan Kota iptu Junaidi selaku humas polresta pasuruan lewat via telephon, apa responsif yang diambil oleh pihak kepolisian terkait insiden kebakaran gedung arsip PUPR kota Pasuruan.
“kebakaran di gedung arsip PUPR belum ada laporan masuk sampai hari ini, tetapi petugas dari polres turun ke TKP guna penyelidikan, dugaan sementara terjadinya kebakaran diduga konsleting arus pendek listrik, tapi dalam hal ini masih proses penyidikan “kata Junaidi humas polresta pasuruan, bay telepon (22/4/2025)
Jika terdapat dugaan sabotase atau penghilangan bukti dokumen penting, pihak yang berwenang dalam hal ini kepolisian untuk segera menginvestigasi dan mengungkap pelaku agar proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik.
Masyarakat mendesak pihak berwenang agar melakukan penyelidikan yang menyeluruh, serta mempertimbangkan pengawasan dari lembaga independen untuk memastikan bahwa proses tersebut berlangsung dengan transparan
Sedangkan kepala Dinas PUPR waktu didatangi oleh awak media di kantor guna konfirmasi tidak bisa menemui awak media dikarenakan padatnya kegiatan kantor diantaranya menemui tamu dari Kejaksaan dan pihak APH kota pasuruan .
(Tim Pas.)