Banyuwangi – Jejakindonesia.id | Satpolairud Polresta Banyuwangi jajaran Polda Jawa Timur melaksanakan giat patroli dan himbaun tentang bahaya bahan peledak dan berbahaya saat mencari ikan. Sabtu, (19/4/2025).
Kegiatan patroli dialogis dan himbuan yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi terjadinya ilegal fishing dan Destructive Fishing diwilayahnya perairan Muncar dan sekitarnya.
Kanit Pos Satpolairud unit Muncar Bripka I Wayan Wedhana menjelaskan giat patroli dan himbuan yang dilaksanakan sebagai langkah preventif dan preemtif dalam mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum.
Mengingatkan kepada masyarakat pesisir pantai satelit khususnya mereka yang berprofesi sebagai nelayan untuk selalu menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan,” ucapnya.
Selain penggunaan alat tangkap yang baik dan ramah lingkungan, kami sampaikan juga terkait penggunaan alat keselamatan melaut khususnya pengguna lifejacket, ketersediaan ring bouy dan ketersediaan alat pemadam kebakaran ringan,” tambahnya.
Harapannya melalui kegiatan ini, kelompok nelayan dan masyarakat pesisir dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan terutama kelestarian ekosistem laut untuk mendukung keberlanjutan sumber daya perikanan.
Segera laporkan kepada pihak keamanan atau menghubungi Call Center 110 jika ada hal mencurigakan atau tindak kejahatan. Kami siap merespons dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga. (GP)