Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Banyuwangi Laporkan Pemdes Genteng Kulon tentang Pngelolaan RTH Maron
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Banyuwangi Laporkan Pemdes Genteng Kulon tentang Pngelolaan RTH Maron
Berita

Banyuwangi Laporkan Pemdes Genteng Kulon tentang Pngelolaan RTH Maron

Andy
Last updated: April 10, 2025 8:52 am
Andy 193 Views
Share
3 Min Read

Banyuwangi | Jejakindonesia.id – Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, memasukkan laporan pengelolaan tanpa legalitas RTH Maron oleh Pemdes Genteng Kulon ke Polresta Banyuwangi.

Sugiarto menjelaskan bahwa laporanya berbeda materi dengan laporan Ropik Azmy, Ketua APPM Genteng. Laporan Sugiarto fokus pada dugaan penyalahgunaan wewenang pengelolaan RTH MARON tanpa legalitas yang merugikan keuangan Pemda Banyuwangi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sugiarto mengungkapkan bahwa sebelum kepemilikan RTH Maron diungkap pada Audiensi antara Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi dengan Pemdes Genteng Kulon di loung kecamatan Genteng pada Juni 2023, Pemdes mengelola dan mengklaim RTH adalah Aset Desa Genteng Kulon. “Kepala Desa Genteng Kulon mengklaim RTH adalah Aset Desa hasil tukar guling terminal lama Genteng dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi bahkan dibuatkan Perdes No 2 Tahun 17 Desa Genteng Kulon yang didalamnya tercantum secara spesifik tentang pungutan di RTH Maron sebagai payung hukumnya,setelah ditunjukkan sertifikat atas nama Pemda Kabupaten Banyuwangi pada forum Audiensi itupun pengelolaan tetap dilanjutkan yang akhirnya kami Somasi pemdes pada 26 Juni 2023 untuk menghentikan pengelolaan kemudian pada 5 Juli 2023 diadakan rapat koordinasi SKPD terkait dengan Pemdes Genteng Kulon yang akhirnya menurut keterangan Camat Genteng Pihak Pemdes mengakui dan tidak mengklaim kepemilikan akan tetapi tetap memohon pengelolaan untuk tetap diberikan kepada BUMDes Genteng Kulon” ungkap sugiarto.

“Yang akhirnya setelah beberapa kali rapat koordinasi dan negoisasi terjadi kesepakatan pengelolaan diberikan kepada Pemdes Genteng Kulon dengan cara sewa dan dengan pertimbangan asas manfaat kami berhenti dan tidak membawa masalah ke ranah hukum” lanjut sugiarto

“Akan tetapi karena ternyata setelah diberikan kontrak pengelolaan kepada Pemdes Genteng Kulon yang kami lihat faktanya pengelolaannya dilakukan oleh Pokmas Laron Boro Bukan BUMDes Lembu Suro seperti permohonan yang disampaikan oleh kepala Desa Genteng Kulon sehingga kami memutuskan untuk melakukan pelaporan hari ini 9 April 2025 tentang klaim kepemilikan dan pengelolaan sebelum dilakukan kontrak sewa selama bertahun-tahun, padahal Pemdes Genteng Kulon tahu bahwa Pembangunan, Perawatan bahkan sampai anggaran kebersihan dari APBD Kabupaten Banyuwangi bukan dari APBDES Genteng Kulon atau BUMDes. Pemdes melalui BUMDes hanya melakukan pungutan kepada sewa kios, lapak maupun retribusi penggunaan lapangan serta parkir tanpa mengeluarkan biaya pembangunan maupun perawatan” tegasnya

Sugiarto mempertanyakan alasan Ketua BPD dan Kepala Desa menyetujui pengelolaan RTH Maron oleh Pokmas. Ia juga mempertanyakan siapa yang diuntungkan dari pengelolaan ini.

Sugiarto berharap laporan ini diproses menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku “kami berharap Kapolresta segera memulai proses lidik laporan kami, karena menurut kami laporan kami berbeda Subjek dan Kronologi dengan laporan Ketua APPM tentang penggelapan retribusi dan sewa kios RTH Maron walaupun Subjeknya sama dan atau menurut kami laporan ini tidak bisa dikategorikan “Nebis En Idem” dengan laporan Ketua APPM” pungkasnya.

Ia juga berharap agar Pemdes Genteng Kulon mempertanggungjawabkan pengelolaan selama bertahun-tahun sebelum kontrak sewa dilakukan.

Red/ari

You Might Also Like

Operasi Aman Suro 2025 Polda Jatim Siagakan 21.501 Personel Gabungan

Gerak Cepat Polisi Berhasil Ungkap Misteri Meninggalnya Wanita di Losmen, Kapolresta Malang Kota Beberkan Fakta

Hari Bhayangkara ke -79, Polres Kediri Kota Gelar Bakti Religi di Sejumlah Tempat Ibadah

Polresta Banyuwangi Sabet Juara di East Java Running Fest 2025 Seri Surabaya

Satpolairud Polresta Banyuwangi Giat Patroli Di Area Wisata Pesisir Pantai Waru Jajar

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Tabrakan Maut Bus Vs Mobil Pengantar Jemaah Umrah di Gresik, 7 Orang Meninggal Dunia
Next Article Kapolresta Manado Pimpin Upacara Pelantikan Jabatan Wakapolresta Baru
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Operasi Aman Suro 2025 Polda Jatim Siagakan 21.501 Personel Gabungan
Polri Juni 24, 2025
Gerak Cepat Polisi Berhasil Ungkap Misteri Meninggalnya Wanita di Losmen, Kapolresta Malang Kota Beberkan Fakta
Polri Juni 24, 2025
Hari Bhayangkara ke -79, Polres Kediri Kota Gelar Bakti Religi di Sejumlah Tempat Ibadah
Polri Juni 24, 2025
Polresta Banyuwangi Sabet Juara di East Java Running Fest 2025 Seri Surabaya
Olahraga Polri Juni 24, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?