Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Polres Tuban Berhasil Ungkap Peredaran Uang Palsu, 2 Pria Diamankan
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Polri > Polres Tuban Berhasil Ungkap Peredaran Uang Palsu, 2 Pria Diamankan
Polri

Polres Tuban Berhasil Ungkap Peredaran Uang Palsu, 2 Pria Diamankan

Anang Cokerz
Last updated: April 9, 2025 9:55 am
Anang Cokerz 70 Views
Share
2 Min Read
  1. Tuban | jejakindonesia.id – Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban Polda Jatim berhasil mengungkap dan mengamankan dua pelaku pengedar uang palsu (upal) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tuban Jawa Timur.

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang curiga terhadap peredaran uang palsu yang marak belakangan ini di wilayah kecamatan Tambakboyo.

Pelaku yang diketahui berinisial AEP (41) merupakan warga kecamatan Tambakboyo dan AS (29) warga asal Kecamatan Bancar saat ini diamankan di Polres Tuban Polda Jatim.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kanit Pidana umum Satreskrim Polres Tuban Ipda Moh. Rudi, modus pelaku dalam mengedarkan uang palsu pecahan seratus ribu itu dengan membelanjakan barang dengan nominal kecil di warung kelontong agar mendapatkan pengembalian.

“Kualitas cetakan uang palsu terbilang kasar dan mudah dikenali jika diraba dan dilihat dengan teliti” ungkap Ipda Rudi, Selasa (8/4).

Hasil pemeriksaan Polisi, para pelaku mengaku untuk mendapatkan uang palsu sejumlah 20 juta, para pelaku tersebut membayar dengan nominal 2 juta uang asli yang mereka dapatkan dari Kota Batu.

Saat para pelaku diamankan Polisi sisa uang palsu yang belum beredar masih 3,1 juta rupiah.

“Pelaku menjalankan aksinya sejak bulan Ramadhan dengan tergiur untung besar” imbuh Ipda Rudi.

Pelaku kini ditahan di Polres Tuban untuk proses penyidikan lebih lanjut, mereka dijerat undang-undang mata uang sebagaimana diatur dalam pasal 36 (3) undang-undang no 7 tahun 2011 tentang mata uang.

“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan pidana denda paling banyak 50 milyar” Tutup Rudi.

Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini tidak menutup kemungkinan jaringan pengedar uang palsu yang lebih besar.

Pihak kepolisian menghimbau agar warga segera melaporkan jika menemukan uang palsu atau aktivitas mencurigakan di sekitarnya. (*)

You Might Also Like

Polres Pasuruan Pertebal Pengamanan di Dua Jalur Wisata Saat Libur Panjang Idul Adha

Idul Adha 1446 H, Polres Tuban Distribusikan 6 Ekor Sapi dan 27 Kambing

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tegaskan Komitmen Capai Misi Swasembada Jagung

Gelar Salat Idul Adha, Jajaran Polri Tingkatkan Kepedulian Demi Persatuan

Satpolairud Polresta Banyuwangi Jajaran Polda Jawa Timur Melaksanakan Giat Patroli di Pantai Gumuk Kantong

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article PP HikmahBudhi Apresiasi Polri yang Amankan Arus Mudik Lebaran
Next Article
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Peletakan Batu Pertama wujud pelestarian adat budaya setempat dan awal pembangunan jembatan pra TMMD ke-125 Kodim 0825/Banyuwangi
Berita TNI Juni 7, 2025
Polres Pasuruan Pertebal Pengamanan di Dua Jalur Wisata Saat Libur Panjang Idul Adha
Berita Polri Juni 7, 2025
Kodam I/BB Gandeng BEM dan Organisasi Kemahasiswaan Sumut Salurkan 1.200 Paket Daging Kurban ke Masyarakat
Berita TNI Juni 7, 2025
Syahbandar dan Sistem Pengawasan Pelayaran: Telaah Hukum atas Kasus tenggelamnya KM Sumberwangi
Hukum Opini Juni 7, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?