Sidoarjo | Jejakindonesia.id – Kasus pengeroyokan, penganiayaan, dan perampasan dengan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, kini menjadi sorotan publik. Korban, Rendy Pradana Putra, melaporkan bahwa dirinya menjadi sasaran tindakan brutal oleh sekelompok warga yang diduga berjumlah 14 orang, termasuk tersangka utama bernama Agung.
Namun, yang lebih mengejutkan adalah dugaan keterlibatan Lurah Balung Garut dalam menghalangi proses hukum terkait kasus ini. Lurah tersebut diduga berupaya menutupi tindakan kejahatan warganya dengan berbagai cara, sehingga proses hukum terhadap para pelaku menjadi terhambat.
Korban, yang mengalami luka fisik dan trauma psikologis akibat kejadian tersebut, telah melaporkan insiden ini kepada pihak berwenang. Namun, hingga saat ini, proses hukum terhadap para pelaku belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Dugaan intervensi dari pihak lurah semakin memperkeruh situasi, memunculkan pertanyaan tentang integritas dan tanggung jawab pejabat publik dalam menegakkan keadilan.
Masyarakat setempat berharap pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan tegas untuk mengusut kasus ini secara transparan dan adil. Mereka juga mendesak agar dugaan keterlibatan Lurah Balung Garut dalam menghalangi proses hukum dapat diinvestigasi lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang perlunya pengawasan terhadap pejabat publik dan komitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Keadilan bagi korban harus menjadi prioritas utama dalam setiap proses hukum.
Tim