Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: ASLI dan APTRINDO Tolak Kebijakan Terbaru Pemerintah, Angkutan Barang Dilarang Beroperasi Selama 16 Hari.
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > ASLI dan APTRINDO Tolak Kebijakan Terbaru Pemerintah, Angkutan Barang Dilarang Beroperasi Selama 16 Hari.
Berita

ASLI dan APTRINDO Tolak Kebijakan Terbaru Pemerintah, Angkutan Barang Dilarang Beroperasi Selama 16 Hari.

selamet Solichin
Last updated: Maret 20, 2025 5:18 am
selamet Solichin 160 Views
Share
3 Min Read

Banyuwangi – Jejakindonesia.id | Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI) dan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) lakukan demo di depan pintu masuk Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi menolak durasi pembatasan angkutan barang selama arus mudik dan balik Lebaran 2025 yang terlalu lama. Dengan adanya kebijakan terbaru pemerintah, angkutan barang dilarang beroperasi selama 16 hari.

 Ketua Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI) sekaligus Ketua DPC APTRINDO Banyuwangi, Slamet Barokah

Ketua Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI) sekaligus Ketua DPC APTRINDO Banyuwangi, Slamet Barokah menjelaskan, kebijakan tersebut bukan hanya berdampak langsung kepada pemilik kendaraan. Lebih dari itu, seluruh elemen pelaku usaha yang terlibat juga terdampak, yaitu pengemudi, tenaga buruh bongkar muat, pabrikan, pergudangan, perkapalan dan para pihak yang terlibat dalam dunia logistik.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Dampak luas yakni terhadap pencapaian pertumbuhan ekonomi 8 persen, karena tersendat pengiriman bahan baku industri , akan terganggu ekspor-impor pada gilirannya, dan yang terjadi pembatalan kontrak dengan pihak luar negeri yang mengakibatkan kegagalan masuk devisa ke dalam negeri,” ungkapnya, Kamis (20/03/2025)

Menurutnya, larangan tersebut juga akan mengakibatkan penumpukan barang di pelabuhan karena kapal dari luar negeri terus datang membawa barang sehingga kemungkinan terjadi kongesti/stagnasi di pelabuhan.

“Juga akan membebani para importir atas biaya penumpukan pelabuhan dan denda demurage container yang dicharges oleh pelayaran asing akan membengkak, dweeling time,” tandasnya.

Dampak berikutnya, para eksportir akan kesulitan dalam melaksanakan ekspor terhadap barang-barang yang akan dikirimkan, sehingga tidak dapat memenuhi perjanjian dagang. Pengemudi juga tidak mempunyai penghasilan selama larangan itu dilakukan sehingga menimbulkan keresahan pada pengemudi.

Tak hanya itu, kapal-kapal yang datang dari luar negeri akan menjadi pulang kosong tidak tanpa muatan. Ia menambahkan, larangan tersebut juga akan memperburuk citra Indonesia di mata Dunia, terutama di perdagangan internasional sehingga investor akan beralih ke negara yang lebih mudah proses ekspor-impornya.

Farid Hidayat perwakilan ASLI

Dilain sisi Farid Hidayat perwakilan ASLI mengatakan, “Peraturan yang dibuat sangat berdekatan dengan implementasi, maka akan banyak pihak yang tidak siap sehingga dapat menimbulkan kepanikan serta melonjaknya biaya produksi karena potensi stop produksi, batal ekspor dan keterlambatan pengiriman akibat penumpukan kegiatan setelah masa larangan,” pungkasnya. (red)

You Might Also Like

Beginilah Cara Polresta Banyuwangi Bikin Preman Pensiun, Lewat Call Center 110

Polresta Malang Kota Libatkan 250 Personel Pengamanan Libur Panjang Hari Raya Idul Adha 1446H

Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Apresiasi Buruh Tani, Polres Situbondo dan Forkopimda Berbagi Sembako Usai Panen Raya Jagung

Keluarga Besar Makodim 0825/Banyuwangi Gelar Shalat Idul Adha 1446 H Tahun 2025

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Satpolairud Polresta Banyuwangi Jajaran Polda Jawa Timur Melaksanakan Binmas Dikawasan Dermaga Pelabuhan Muncar
Next Article Polresta Banyuwangi Bersama Forkopimda Gelar Ramp Check guna kesiapan angkutan mudik lebaran 1446 H
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Satgas Yonif 521/DY Mengadakan Sholat Idul Adha dan Penyerahan Hewan Kurban di Masjid Al Aqsa 1446 H/2025 M Distrik Walesi
Uncategorized Juni 6, 2025
Beginilah Cara Polresta Banyuwangi Bikin Preman Pensiun, Lewat Call Center 110
Polri Juni 6, 2025
Polresta Malang Kota Libatkan 250 Personel Pengamanan Libur Panjang Hari Raya Idul Adha 1446H
Polri Juni 6, 2025
Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H
Berita Polri Juni 6, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?