Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: OKNUM DPRD BINJAI KESAL Terhadap DINAS PERKIM Binjai, Soal Minim Penerangan Jalan !
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Pemerintahan > OKNUM DPRD BINJAI KESAL Terhadap DINAS PERKIM Binjai, Soal Minim Penerangan Jalan !
Pemerintahan

OKNUM DPRD BINJAI KESAL Terhadap DINAS PERKIM Binjai, Soal Minim Penerangan Jalan !

MHD Aka Ria Affandy
Last updated: Maret 19, 2025 10:03 am
MHD Aka Ria Affandy 623 Views
Share
3 Min Read

Binjai – Jejakindonesia.id | Malam hari yang gelap, penerangan pada jalan umum sangat diperlukan. Berguna nya penerangan jalan umum membuat keselamatan dan keamanan bagi penggunaan jalan serta mendukung pengembangan kota. Mereduksi dampak negatif terhadap lingkungan.Rabu (19/3).

 

- Advertisement -
Ad image

Tidak hanya di kota yang membutuhkan penerangan jalan umum, jalan di pedesaan dan atau daerah pinggiran kota yang gelap dan sunyi sangat mem butuhkan penerangan.Peran penting pada Dinas Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di harapkan masyarakat.

 

- Advertisement -
Ad image

Sangat jauh dari perhatian daerah pinggiran kota yang sangat gelap gulita jika malam hari, membutuhkan lampu penerangan jalan umum, kita maksud disini ialah Kota Binjai, tepatnya berada di lokasi Kecamatan Binjai Barat, Jl. Mayjen Sutoyo. Kelurahan Suka Maju Lingkungan V & VI.Kampung daerah pinggiran rel ( DPR ) warga kelurahan suka maju sering menyebutkanya.

Warga DPR kurang mendapatkan perhatian khusus oleh Pemerintah Kota Binjai, muncul sosok dermawan yang sangat di butuhkan warga DPR. Sosok tersebut merupakan utusan langsung dari Sang pencipta yang selama ini warga DPR memanjatkan doa”nya saat sedang menunaikan ibadah sholat.

 

Sosok tersebut merupakan salah satu anggota legislatif yang mendapatkan bisikan dan tergerak hatinya untuk membantu warga DPR yang sedang membutuhkan lampu penerangan jalan umum.

Anggota legislatif dari fraksi Golkar Daerah Pemilihan Binjai Barat yang bernama Ramlan.Gerak cepat setelah mendapatkan laporan dari warga yang saat ini sedang membutuhkan tentang penerangan jalan umum di lingkungan.

Sudah terpasang sebanyak 5 tiang dan 10 Lampu juga Teknisi disiapkan untuk Penerangan Jalan Umum. Pemasangan tiang dan lampu di 2 lingkungan sekaligus merupakan dari swadaya pribadi sendiri tanpa ada campur tangan dari Pemerintah Kota Binjai.

Adapun tujuan daripada maksud untuk mengabulkan permohonan warga DPR yang merupakan sudah kewajiban dan peran penting dalam janji politiknya saat itu. Disisi lain, dirinya sangat kesal dengan Pemerintah Kota Binjai dalam hal ini Dinas Perkim bidang LPJU bertindak sebagai mana mestinya yang menjadi kewenangan dan tidak mempunyai rasa keadilan.

 

Tidak bisa dipungkiri lagi, Ramlan saat dikonfirmasi media online ini mengatakan ” Buat pemko , masyarakat anda bukan hanya yang di perkotaan yang cukup akan cahaya, coba jalan sedikit ke daerah pedalaman saat malam hari, banyak anak – anak yg mau berangkat ke masjid dan mushola tanpa adanya penerangan jalan dan saat ini rasa empatik tidak ada tertanam di lubuk hati para petinggi jabatan,”tegas Ramlan. (Raka).

 

 

 

 

 

 

 

You Might Also Like

Mengkritik Kinerja PEMERINTAH, LEMBAGA, ATAU ORGANISASI tidak dapat di PROSES !!! Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tidak Berlaku

Pemerintah Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) Ikuti Langsung Acara (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Tahun 2025

Ketua Komisi 3 DK3P Meminta Walikota Nonaktifkan Plt Kadis SDABMBK Medan

Kota Pasuruan menjadi lokasi terpilih pelaksanaan Kick Off Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak

Bupati Ipuk Rencanakan Ajang Sport Tourism Susuri Hutan Jalur Waduk Bajulmati

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Tebarkan Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan, Satgas Yonif 762/VYS Membersihkan Mushola Al-Ikhlas
Next Article Kapolri Pastikan Kesiapan Pengamanan Arus Mudik dan Layanan Valet & Ride Polda Jateng
- Advertisement -
Ad image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

TNI AL Mantapkan Profesionalisme Prajurit Lewat Lattek Artileri dan Demolisi di Paiton
Berita TNI Mei 9, 2025
Polresta Tangerang gerak cepat dan buru pelaku kekerasan dan pengrusakan kaca bus Primajasa
Berita Polri Mei 9, 2025
Sakti, Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Desa Lolawang Mojokerto Kembali Aktivitas Tanpa Tersentuh Penegak Hukum
Berita Hukum & Kriminal Mei 9, 2025
Mengkritik Kinerja PEMERINTAH, LEMBAGA, ATAU ORGANISASI tidak dapat di PROSES !!! Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tidak Berlaku
Berita Pemerintahan Mei 9, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?