Banyuwangi | Jejakindonesia.id – Pemerintah telah menggelontorkan anggaran untuk infrastruktur guna meningkatkan pembangunan, perekonomian dan kesejahteraan Masyarakat, salah satunya adalah membangun irigasi pertanian lewat program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi ( P3-TGAI ).
Proyek tersebut tidak Dikontraktualkan atau tidak lewat proses lelang LPSE, selain anggarannya di bawah 200 Juta proyek tersebut langsung dikucurkan ke Desa desa lewat Kepala Desa dan ketua Himpunan Petani Pemakai Air ( HIPPA ) yang mengelola air irigasi dan bangunannya.(13/03/25).
Anggaran proyek tersebut dan pelaksanaannya tidak boleh kerjakan oleh pihak rekanan atau dikontraktualkan, maksud dan tujuannya agar Masyarakat sekitar proyek bisa mengerjakan proyek tersebut sehingga mendapatkan penghasilan dari bekerja proyek tidak perlu jauh dari rumahnya.
Beda halnya di Desa Sambirejo Kecamatan Bangorejo Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur
Proyek yang seharunya diswakelolakan justru malah dikerjakan oleh rekanan, sehingga Masyarakat sekitar proyek tersebut tidak bisa bekerja di proyek dekat rumahnya, karena yang mengerjakan adalah tenaga kerja dari lain Desa yang merupakan tenaga kerja rekanan yang ditunjuk, mau tidak mau kwalitas pembangunan yang dikerjakan beda dengan kwalitas diswakelolakan karena pihak rekanan mengambil keuntungan secara otomatis anggaran berkurang yang mempengaruhi mutu pembangunannya.
Hari Liswanto, Kepala Desa Sambirejo Kecamatan Bangorejo Kabupaten Banyuwangi terkesan membiarkan bahkan mendukung kegiatan proyek ( P3-TGAI ) dikerjakan oleh rekanan, pada saat diwawancara awak media lewat WA,” Proyek ( P3-TGAI ) di daerah Sambirejo memang dikerjakan oleh rekanan, karena rekanan tersebut yang mengawal perolehan proyek sampai terlaksana makanya saya sungkan kalau proyek tersebut dikerjakan secara swakelola hal ini tidak hanya di Desa Sambirejo di Desa lain juga ada yang dikerjakan oleh rekanan ini,” tegas Kades.
Beda pendapat dengan Suryanto selaku pemerhati mengatakan,” Kepala Desa Sambirejo Kecamatan Bangorejo Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur Hari Listiyo terkesan ada pembiaran bahkan mendukung proyek ( P3-TGAI ) dikerjakan oleh rekanan dan mengatakan ada daerah lain yang dikerjakan oleh rekanan yang sama dengan alasan yang mengawal perolehan proyek tersebut, hal ini perlu dipertanyakan dan ada dugaan pengondisian proyek karena ada yang mengawal apalagi langsung dikerjakan oleh rekanan yang mengawal proyek yang dimaksud, mestinya selaku Kepala Desa Hari Listiyo harus tegas ketika di Desa yang dia pimpin ada penyimpangan yang mengakibatkan Masyarakatnya mestinya yang mengerjakan malah orang lain Desa yang kerja, sementara warganya sendiri yang berkesempatan hanya melihat saja, selain itu perbedaan kwalitas antara dikerjakan oleh rekanan dengan dikerjakan secara swakelola jauh lebih bagus swakelola, karena anggaran murni tidak dipotong keuntungan rekanan, saya selaku pemerhati tidak akan membiarkan hal ini berlarut larut dalam waktu dekat akan saya laporkan kepada APH terkait dugaan pembiaran serta dugaan proyek tidak sesuai SNI dan tidak sesuai Spesifikasi saya tidak main main dan tidak ada toleransi,’ Tegas Yanto.
Tim