Banyuwangi | Jejakindonesia.id – Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus pembacokan yang terjadi di Lingkungan Cungking, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, pada Minggu malam (9/3/2025). Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat tersangka, di mana satu orang berperan sebagai otak kejahatan dan tiga lainnya sebagai eksekutor.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menyatakan bahwa para pelaku diamankan di lokasi yang berbeda.
“Tersangka pertama berinisial MF diamankan oleh warga di tempat kejadian setelah sempat menjadi sasaran amukan massa. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Giri untuk proses lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Rama dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).
Tersangka kedua, yang merupakan otak dari aksi pembacokan ini, berinisial FP, ditangkap di lokasi kejadian. Polisi mencurigai gerak-gerik FP yang datang menanyakan kondisi MF. Setelah dilakukan interogasi awal, FP mengakui keterlibatannya dalam merencanakan pembacokan tersebut.
Sementara itu, dua tersangka lainnya yang berperan sebagai eksekutor, yaitu BS dan AZ, berhasil diamankan di rumah mereka di Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi oleh Tim Resmob Banyuwangi Selatan.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega, mengungkapkan bahwa motif utama di balik aksi kekerasan ini adalah rasa cemburu. Berdasarkan keterangan FP, ia merencanakan pembacokan karena menduga istrinya berselingkuh dengan salah satu korban.
“Motif pembacokan ini didasari kecemburuan. FP merasa sakit hati karena curiga istrinya berselingkuh dengan salah satu korban,” ujar Kompol Andrew Vega.
Akibat kejadian tersebut, tiga korban mengalami luka bacok serius dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Blambangan, Banyuwangi.
Keempat tersangka kini ditahan di Polresta Banyuwangi dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan/atau Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Polresta Banyuwangi akan terus mendalami kasus ini, termasuk memeriksa kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perencanaan maupun eksekusi pembacokan tersebut.