ACEH TAMIANG, Jejakindonesia.Id – Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 1 Percontohan Karang Baru, Aceh Tamiang, Nurdin, S. Pd, M.M, klarifikasi tudingan beberapa media Online tentang Sumbangan Wali Murid pada Komite Sekolah bukan pungutan liar (Pungli), melainkan “Sumbangan Sukarela Tanpa Paksaan”.
Dampak dari pemberitaan td Ngan dari beberapa media Online itu menuai reaksi kritis sebagian besar wali murid SDN 1 Percontohan Karang Baru dimana berharap program unggulan selama ini berlangsung tetap berjalan baik dan lancar demi prestasi dan pengembangan anak.
Diketahui, sebenarnya dalam pemberitaan beberapa media online itu telah dijelaskan oleh narasumber bahwa, uang komite tersebut bukanlah pungutan bersanksi dan ditentukan jumlah dan wajib diselesaikan pada waktu tertentu, melainkan sumbangan dalam rangka penguatan program sekolah.
Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 1 Percontohan Karang Baru, Nurdin, S. Pd, M.M, kepada media menerangkan, sebenarnya tudingan oleh beberapa media terdahulu tersebut tidak sesuai dengan pelaksanaan sebenarnya oleh pihak Komite Sekolah.
“Sebelum dimusyawarahkan untuk programkan sumbangan itu, pihak Komite Sekolah sudah lakukan kajian tentang kandungan tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Tekhnologi (Mendikbud Ristek) nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah,” jelas Nurdin, S. Pd, M.M, Minggu (02/03/25).
Menurutnya, sebelum di tarik sumbangan, pihak ketua komite dan juga kepala sekolah sudah memberi tahukan melalui rapat di adakan awal tahun pembelajaran. Dan sudah di berikan surat keterangan berupa pernyataan sumbangan semampunya dan suka rela tidak ada paksaan.
”itu sebelumya sudah saya rapatkan bang, dan sudah ada kesepakatan antara wali murid dan juga ketua Komite, itu tidak ada paksaan sama sekali, tetapi kalau wali murid merasa keberatan, ya tahun depan kita kaji ulang,” ujar Kepsek SDN 1 Percontohan Karang Baru.
Sambungnya, penarikan Sumbangan Komite itu semata – mata hanya untuk fasilitas sekolah, seperti untuk pembayaran honor tenaga bakti, yaitu tenaga keamanan sekolah, tenaga kebersihan, pengelola UKS, pengelola perpustakaan, guru Tahfiz Al-Qur’an, dan guru bahasa Inggris, dimana kesemuanya berjumlah 7 orang.
Lanjut Kepsek, sebagian lagi digunakan untuk memenuhi kebutuhan kelas yang tidak mampu didanai oleh dana BOS tersedia. Dengan adanya uang sumbangan wali murid sebagai pendamping dana BOS itu maka banyak program pembelajaran tambahan dapat dilaksanakan untuk meningkatkan mutu sekolah terutama menambah talenta anak didik.
“Seperti Tahfiz Qur’an menjadi kebanggaan sekolah sebab pesdik SDN 1 Percontohan selalu mendapatkan prestasi pada even-even lomba yang diikuti. Selanjutnya lomba lainnya seperti literasi, tarian dan seni menjadi andalan sekolah,” urai Nurdin, S. Pd.
Dengan adanya sumbangan wali murid, kata Kepsek, sekolah mampu melayani kedatangan dan kepulangan peserta didik untuk tersedianya petugas keamanan oleh dua orang Satpam sekolah, sedangkan kebersihan lingkungan sekolah menjadi prioritas utama agar peserta didik betah berada disekolah.
Lebih lanjut, jelas Kepsek, sekolah juga mampu menyediakan alat pendingin seperti kipas angin di semua ruangan kelas agar peserta didik nyaman belajar. Dengan adanya sumbangan wali murid para guru kelas dapat meningkatkan pelayanan PBM dengan menyediakan berbagai kebutuhan kelas disamping telah dibeli dengan menggunakan dana BOS yang ada.
“Dimasa kurikulum merdeka kebutuhan sarana belajar semakin tinggi terutama pembuatan LKPD bervariasi dikelas, semakin besar harapan mutu pesdik ingin kita capai semakin besar pula biaya dibutuhkan,” papar Nurdin.
Katanya, sumbangan ini dikelola dan diawasi oleh pengurus komite dan Kepala Sekolah serta dibukukan laporannya baik penerimaan dan pengeluaran, bahkan selalu diadakan rapat-rapat komite dan wali murid. Pada saat rapat wali murid, Kepala Sekolah telah menyampaikan bahwa dana BOS tidak cukup untuk menghandle semua kebutuhan sekolah sebab prestasi sekolah harus dipertahankan serta ditingkatkan.
Ketua Komite sekolah menyampaikan manfaat-manfaat sumbangan tersebut dan membuka ruang tanya jawab dan usulan wali murid, namun sejauh ini belum ada wali murid yang keberatan dan komplain terhadap sumbangan tersebut baik kepada pihak komite maupun Kepala Sekolah.
“Pada saat berita pungli ditayangkan oleh beberapa media online, kami semua merasa terkejut, seharusnya para wali murid menjadi warga sekolah sekaligus sebagai stakeholder selalu berkomunikasi secara sehat baik dengan para guru, Kepala Sekolah dan Komite sekolah sebagai lembaga dibentuk selaku pengawasan sekolah,” ungkap Kepsek SDN 1 Percontohan Karang Baru itu.
Selanjutnya, jika ada hal yang dianggap memberatkan demi keharmonisan dan menjaga nama baik Sekolah SDN 1 Percontohan semakin inovatif, “Dalam hal ini saya selaku Kepala Sekolah mengucapkan mohon maaf, jika masih banyak kekurangan dalam memimpin SDN 1 Percontohan dan saya juga mengucapkan banyak terimakasih kepada wali murid telah mempercayakan pendidikan anaknya kepada kami,” ucap Kepsek SDN 1 Percontohan Karang Baru.
“Sekaligus ucapan terimakasih kepada wali murid dan Komite Sekolah atas sumbangan dan dukungan baik moril maupun materil. Semoga Allah selalu melimpahkan rezeki dan kesehatan kepada kita semua sehingga kita mampu menghasilkan insan berprestasi dan berakhlak mulia berguna bagi Agama, Orang Tua, Masyarakat serta Bangsa dan Negara..Aamiin,” tutup Kepsek mengakhiri.