Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan Guncang Desa Pojok, Dampit: Uji Tes Penuh Kejanggalan, SK Terbit Sebelum Seleksi!
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Hukum & Kriminal > Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan Guncang Desa Pojok, Dampit: Uji Tes Penuh Kejanggalan, SK Terbit Sebelum Seleksi!
Hukum & Kriminal

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan Guncang Desa Pojok, Dampit: Uji Tes Penuh Kejanggalan, SK Terbit Sebelum Seleksi!

selamet Solichin
Last updated: Februari 26, 2025 7:20 am
selamet Solichin 383 Views
Share
3 Min Read

Dampit, Malang – Jejakindonesia.id | Perekrutan perangkat desa di Desa Pojok, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur, berujung kontroversi. Uji tes yang digelar pada 8 Januari 2024 lalu, untuk posisi Kepala Seksi Pemerintahan, diduga kuat diwarnai praktik jual beli jabatan dan nepotisme. Warga setempat pun angkat bicara, menuntut keadilan dan transparansi.

Kejanggalan bermula dari hasil uji tes yang dinilai tidak sesuai dengan kenyataan. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Peserta berinisial C sangat pandai dan pintar, jauh lebih baik dari A. Tapi mengapa A yang lulus?” Kecurigaan semakin menguat dengan adanya dugaan suap senilai Rp65 juta untuk meloloskan Arienda Wahyu Fitriani, warga Kedawung, Dampit.

- Advertisement -
Ad imageAd image

SK Terbit Sebelum Uji Tes, Indikasi Kuat Manipulasi

Fakta yang lebih mencengangkan adalah terbitnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan Arienda sebagai Kepala Seksi Pemerintahan pada 28 Desember 2023, ditandatangani oleh Kepala Desa Pojok saat itu, Sunarko (alm). Padahal, uji tes perekrutan baru digelar pada 8 Januari 2024. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa SK sudah terbit sebelum proses seleksi dilakukan?

“Putusan kepala desa pojok no : 180/24/KEP/35.07.05.2011/2023 Tentang pengangkatan sdri. Arienda Wahyu Fitriani sebagai perangkat desa Pojok kec. Dampit kab. Malang Dengan jabatan kepala seksi pemerintahan yang di tanda tangani pada tanggal 28 Desember 2023 oleh kepala desa Pojok inisial S (ALM)”.

Kades PJ Diduga Bersikap Arogan, Danramil Angkat Tangan

Upaya konfirmasi dari awak media menemui jalan buntu. Arienda tidak dapat ditemui di rumahnya, dan ayahnya, R, membantah tuduhan suap. Sementara itu, salah satu peserta tes merasa tertipu karena Arienda diduga tidak hafal lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Danramil Dampit, yang diundang sebagai panitia, menyatakan bahwa masalah ini sudah lama dan berada di ranah panitia desa. Ia juga menyoroti mengapa protes tidak dilayangkan saat seleksi berlangsung.

Kepala Desa Penjabat (PJ) Pojok, GS, yang ditunjuk langsung oleh camat, justru bersikap arogan. Ia meremehkan peran media dan mengancam akan mendatangkan media lain untuk menaikkan citra Arienda jika ada pemberitaan negatif. Sikap ini memicu teguran dari camat.

Tuntutan Warga: Usut Tuntas, Tegakkan Keadilan!

Warga Desa Pojok mendesak pihak terkait untuk melakukan investigasi ulang dan menindak tegas oknum panitia yang terlibat. Mereka menuntut transparansi dan keadilan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang digaungkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Masyarakat berharap, kasus ini dapat diusut tuntas hingga ke akar-akarnya, demi terwujudnya pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas. (tim)

You Might Also Like

Diduga Cabuli Siswi dan Aniaya Siswa, Pria di Karangbahagia Diamankan Warga

Aktivitas BBM Ilegal Dan Judi Sabung Ayam Yang Melanggar hukum Alfa Diduga Mempunyai Storan Ke APH

Proyek Pengaman Pantai Batu Pinagut Tahap II Disorot: Dugaan Material di Bawah Standar dan Minim Pengawasan Berpotensi Jadi Temuan BPK

Tangkap Dan Proses Secara Hukum mafia BBM Viktor Diduga Kembali Beraktivitas Lagi

Ketua PAMI-P Sulut Jhonatan Mogonta, Minta Pertamina Berikan Sanksi Dan Tindak Tegas SPBU Tuyat

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article KPI Dampingi dan Usulkan 40 Titik Bedah Rumah
Next Article Jasa Raharja dan Korlantas Polri Survei Persiapan Operasi Ketupat di Jawa Timur
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Dugaan Penggunaan Gelas Bekas di Gerai Mixue Moga, Karyawan Ditegur dan Diminta Ganti Rugi
Berita Juli 1, 2025
Bersosial Menuju Jalan Surga”: Yayasan Darul Nadjah Gelar Silaturahmi dan Berbagi Bahagia Bersama Anak Yatim
Peristiwa Juli 1, 2025
Kapolresta Tangerang Berikan Penghargaan kepada 36 Personel dan Warga dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-79
Berita Polri Juli 1, 2025
Diduga Cabuli Siswi dan Aniaya Siswa, Pria di Karangbahagia Diamankan Warga
Berita Hukum & Kriminal Juli 1, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?