Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Persewangi Didenda Rp 40 Juta, Ini Penjelasan Komisi Disiplin Assprov PSSI Jatim
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Persewangi Didenda Rp 40 Juta, Ini Penjelasan Komisi Disiplin Assprov PSSI Jatim
BeritaOlahraga

Persewangi Didenda Rp 40 Juta, Ini Penjelasan Komisi Disiplin Assprov PSSI Jatim

selamet Solichin
Last updated: Februari 16, 2025 11:08 am
selamet Solichin 629 Views
Share
2 Min Read

Banyuwangi, JejakIndonesia.id — Kesebelasan Persewangi Banyuwangi mendapat sanksi denda sebesar Rp40 juta dari Panitia Disiplin (Pandis) Asprov PSSI Jawa Timur. Hukuman ini merupakan akibat dari berbagai pelanggaran dalam laga panas antara Persewangi Banyuwangi melawan Sang Maestro FC Surabaya pada pertandingan perdana babak 8 besar Grup NN Liga 4 Kapal Api PSSI Jatim, yang digelar Selasa, 11 Februari 2025 lalu.

Samiadji Makin Rahmat, S.H., M.H., selaku Komisi Disiplin Asprov PSSI Jawa Timur, menjelaskan bahwa denda tersebut merupakan akumulasi dari kartu kuning, pelanggaran disiplin pemain, serta tindakan tidak sportif dari ofisial tim selama pertandingan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Denda ini diberikan berdasarkan pelanggaran yang terjadi selama laga Persewangi melawan Sang Maestro, akumulasi kartu kuning, serta pelanggaran disiplin yang dilakukan para pemain dan official Persewangi Banyuwangi” ujarnya kepada media pada Sabtu (15/2/2025).

Ia juga mengingatkan manajemen serta ofisial tim untuk lebih memahami regulasi pertandingan guna menghindari sanksi serupa di masa depan.

Lebih lanjut, Makin menambahkan bahwa sebenarnya Persewangi bisa mendapat sanksi yang lebih besar akibat aksi suporter yang melempar botol ke lapangan. Namun, karena mempertimbangkan antusiasme masyarakat Banyuwangi serta reputasi kota tersebut yang selama ini sukses menjadi tuan rumah, pihaknya hanya memberikan teguran keras.

“Kami berharap LO (Liaison Officer) serta masyarakat dapat lebih disiplin agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tambahnya.

Terkait kepemimpinan wasit dalam laga tersebut, Makin menegaskan bahwa hal itu bukan wewenang Komisi Disiplin.

“Urusan wasit berada di bawah Pengawas Wasit, Pengawas Pertandingan (PP), dan Match Commissioner (Matchcom),” jelasnya.

Makin juga mengapresiasi perkembangan Persewangi Banyuwangi yang kini memiliki manajemen yang lebih baik serta skuad yang kompetitif. “Jangan sampai hal-hal seperti ini merugikan Persewangi ke depannya,” tutupnya. (AO)

You Might Also Like

Polda Jatim Terjunkan Tim TAA Olah TKP Kecelakaan Truk Tabrak 9 Kendaraan di Purwodadi Pasuruan

Wujudkan Polri Presisi yang Humanis dan Solutif, Polres Pasuruan Kota Gelar Kegiatan KKP II Sespimmen Gelombang I T.A. 2025

Serdik Sespimmen Polri Gelombang I T.A. 2025 Gelar Bhakti Sosial Bersama Gapoktan di Polres Pasuruan Kota

Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten Melakukan Pemanfaatan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) di Desa Gelam Jaya Guna Dukung Program Ketahanan Pangan

Giat Jum’at Curhat Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat di Desa Binaan

TAGGED: AssprovJatim, bola, KomisiDisiplin, Olahraga, Persewangi, PSSI, Sepakbola, Suporter, Wasit
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Menulis Dengan Nurani, Buku Antologi Puisi ke-7 Karya Komunitas Wartawan Usia Emas
Next Article Pengelolaan Sampah Sirkular Banyuwangi Kembali Dapat Dukungan dari Dunia Internasional
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Satuan Paud Sejenis (SPS), KB, dan TK Se-Kota Pasuruan meriahkan Gebyar Manasik Haji Cilik : TK Pertiwi III Mandaranrejo Sangat antusias Mengikuti.
Destinasi Wisata Pendidikan Juni 4, 2025
Polda Jatim Terjunkan Tim TAA Olah TKP Kecelakaan Truk Tabrak 9 Kendaraan di Purwodadi Pasuruan
Polri Juni 4, 2025
Wujudkan Polri Presisi yang Humanis dan Solutif, Polres Pasuruan Kota Gelar Kegiatan KKP II Sespimmen Gelombang I T.A. 2025
Polri Juni 4, 2025
Serdik Sespimmen Polri Gelombang I T.A. 2025 Gelar Bhakti Sosial Bersama Gapoktan di Polres Pasuruan Kota
Polri Juni 4, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?