Banyuwangi, JejakIndonesia.id — Kesebelasan Persewangi Banyuwangi mendapat sanksi denda sebesar Rp40 juta dari Panitia Disiplin (Pandis) Asprov PSSI Jawa Timur. Hukuman ini merupakan akibat dari berbagai pelanggaran dalam laga panas antara Persewangi Banyuwangi melawan Sang Maestro FC Surabaya pada pertandingan perdana babak 8 besar Grup NN Liga 4 Kapal Api PSSI Jatim, yang digelar Selasa, 11 Februari 2025 lalu.
Samiadji Makin Rahmat, S.H., M.H., selaku Komisi Disiplin Asprov PSSI Jawa Timur, menjelaskan bahwa denda tersebut merupakan akumulasi dari kartu kuning, pelanggaran disiplin pemain, serta tindakan tidak sportif dari ofisial tim selama pertandingan.
“Denda ini diberikan berdasarkan pelanggaran yang terjadi selama laga Persewangi melawan Sang Maestro, akumulasi kartu kuning, serta pelanggaran disiplin yang dilakukan para pemain dan official Persewangi Banyuwangi” ujarnya kepada media pada Sabtu (15/2/2025).
Ia juga mengingatkan manajemen serta ofisial tim untuk lebih memahami regulasi pertandingan guna menghindari sanksi serupa di masa depan.
Lebih lanjut, Makin menambahkan bahwa sebenarnya Persewangi bisa mendapat sanksi yang lebih besar akibat aksi suporter yang melempar botol ke lapangan. Namun, karena mempertimbangkan antusiasme masyarakat Banyuwangi serta reputasi kota tersebut yang selama ini sukses menjadi tuan rumah, pihaknya hanya memberikan teguran keras.
“Kami berharap LO (Liaison Officer) serta masyarakat dapat lebih disiplin agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tambahnya.
Terkait kepemimpinan wasit dalam laga tersebut, Makin menegaskan bahwa hal itu bukan wewenang Komisi Disiplin.
“Urusan wasit berada di bawah Pengawas Wasit, Pengawas Pertandingan (PP), dan Match Commissioner (Matchcom),” jelasnya.
Makin juga mengapresiasi perkembangan Persewangi Banyuwangi yang kini memiliki manajemen yang lebih baik serta skuad yang kompetitif. “Jangan sampai hal-hal seperti ini merugikan Persewangi ke depannya,” tutupnya. (AO)